Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 21 September 2024 | 14:52 WIB
Suasana penggerebekan oleh Tim gabungan dari Polrestabes Semarang di sebuah rumah judi atau kasino yang beroperasi di kawasan perumahan di Semarang pada Jumat (20/6/2024) malam.

SuaraJawaTengah.id - Tim gabungan dari Polrestabes Semarang menggerebek sebuah rumah judi atau kasino yang beroperasi di kawasan perumahan di Semarang pada Jumat (20/6/2024) malam.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Polisi Irwan Anwar, dilakukan pada pukul 23.00 WIB secara senyap dan tanpa melibatkan banyak personel.

Tim gabungan yang sebelumnya telah melakukan pemantauan langsung masuk ke lokasi dan menemukan aktivitas perjudian di beberapa ruangan, dengan sejumlah pemain yang sedang bermain.

Petugas segera menghentikan semua aktivitas perjudian dan memeriksa serta meminta keterangan dari para pemain dan karyawan yang berada di tempat.

Baca Juga: Tak Ada Ampun! Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Semarang, 6 Kasus Terungkap

"Kami telah mendapatkan informasi beberapa hari sebelumnya, kemudian kami lakukan pengecekan dan pendalaman, dan malam ini kami langsung melakukan tindakan," jelas Kombes Pol Irwan Anwar di lokasi penggerebekan.

Irwan menjelaskan bahwa kasino tersebut beroperasi secara tersembunyi karena berada di dalam bangunan tempat hiburan. "Kasino ini terletak di dalam tempat hiburan dengan pintu-pintu khusus, sehingga tidak terlihat oleh masyarakat. Informasinya, tempat ini ramai setiap malam hingga jam 3 atau 4 dini hari," ungkapnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, sejumlah peralatan judi seperti meja, koin, kartu, serta uang tunai juga disita sebagai barang bukti.

“Kami masih mendalami kasus ini dan perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan nanti,” tambah Irwan.

Baca Juga: Ungkap Kasus Tawuran Berdarah di Semarang: Renggut Nyawa Pemuda, Berawal dari Masalah Sepele

Load More