SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 19 kelompok gangster di Kota Semarang secara sukarela mendeklarasikan pembubaran diri dalam upaya mendukung pemulihan keamanan dan ketenteraman masyarakat.
Deklarasi yang berlangsung di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, pada hari Selasa, merupakan langkah signifikan dalam meredam keresahan yang selama ini dihadapi oleh warga Kota Semarang akibat aktivitas kelompok-kelompok tersebut.
Dalam deklarasi tersebut, puluhan anggota gangster secara simbolis menyerahkan atribut mereka, seperti kaos dan bendera, kepada Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar.
Mereka juga secara terbuka meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas gangguan dan dampak negatif yang telah ditimbulkan akibat tindakan mereka.
Baca Juga: IDAI Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Perluas Layanan Kesehatan Anak di Puskesmas
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyambut positif langkah ini dan menyatakan bahwa fenomena gangster yang sempat meresahkan masyarakat Kota Semarang merupakan wujud kenakalan remaja yang memerlukan perhatian khusus.
"Ini adalah bentuk kenakalan remaja yang telah menimbulkan keresahan, dan kami telah melakukan langkah-langkah hukum yang tegas untuk menanganinya," ujarnya.
Irwan menekankan bahwa langkah selanjutnya adalah memastikan pembinaan lebih lanjut bagi para mantan anggota gangster, serta memantau kelompok-kelompok yang sudah menyatakan bubar.
"Kami akan terus memantau kelompok-kelompok ini, dan pendekatan secara intensif juga akan dilakukan kepada kelompok lain yang belum membubarkan diri, melalui peran aktif keluarga, lingkungan, dan sekolah," tambahnya.
Ia juga mengajak para pemangku kepentingan untuk lebih berperan aktif dalam mencegah dan membina para remaja, agar tidak terjerumus kembali ke aktivitas yang meresahkan.
Baca Juga: Turunkan Kemiskinan, 18 Daerah di Jateng Terima Insentif Fiskal Rp101,6 Miliar
Pendekatan melalui edukasi, dukungan moral dari keluarga, serta pembinaan dari sekolah dan lingkungan dianggap sebagai kunci dalam pencegahan kenakalan remaja di masa depan.
Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi pemulihan kondisi keamanan Kota Semarang, sekaligus membuka peluang bagi mantan anggota gangster untuk kembali ke jalan yang positif dan produktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Berita Terkait
-
Pulang ke Italia, Pemain Keturunan Semarang Sebut Butuh Satu Kemenangan Lagi
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
8 Tempat Penitipan Hewan Peliharaan di Semarang saat Mudik Lebaran
-
Satu Keluarga Jemaah Umrah Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Maut, Rencana Lebaran di Mekkah Pupus
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka