SuaraJawaTengah.id - Empat narapidana kasus terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam prosesi resmi yang digelar pada Kamis (10/10/2024).
Ikrar ini menjadi simbol penting dalam upaya deradikalisasi serta langkah awal menuju reintegrasi sosial para napiter ke masyarakat.
Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Roedy Widodo, menyambut baik keputusan tersebut.
“Ikrar ini adalah komitmen nyata untuk kembali kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, sekaligus menjadi momen penting untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik,” ujarnya dikutip dari ANTARA.
Dengan ikrar ini, keempat napiter diproyeksikan akan dipindahkan dari Lapas Pasir Putih, yang menerapkan pengamanan supermaksimum, ke lembaga pemasyarakatan lain di Nusakambangan dengan tingkat pengamanan lebih rendah.
Namun, keputusan final mengenai penempatan mereka akan ditentukan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Langkah ini tak hanya menandakan transformasi individual, tetapi juga merupakan bagian dari strategi BNPT dan lembaga terkait dalam memastikan bahwa narapidana kasus terorisme dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan semangat kebangsaan yang utuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan