SuaraJawaTengah.id - Empat narapidana kasus terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam prosesi resmi yang digelar pada Kamis (10/10/2024).
Ikrar ini menjadi simbol penting dalam upaya deradikalisasi serta langkah awal menuju reintegrasi sosial para napiter ke masyarakat.
Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Roedy Widodo, menyambut baik keputusan tersebut.
“Ikrar ini adalah komitmen nyata untuk kembali kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, sekaligus menjadi momen penting untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik,” ujarnya dikutip dari ANTARA.
Dengan ikrar ini, keempat napiter diproyeksikan akan dipindahkan dari Lapas Pasir Putih, yang menerapkan pengamanan supermaksimum, ke lembaga pemasyarakatan lain di Nusakambangan dengan tingkat pengamanan lebih rendah.
Namun, keputusan final mengenai penempatan mereka akan ditentukan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Langkah ini tak hanya menandakan transformasi individual, tetapi juga merupakan bagian dari strategi BNPT dan lembaga terkait dalam memastikan bahwa narapidana kasus terorisme dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan semangat kebangsaan yang utuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud