SuaraJawaTengah.id - Penyelidikan kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang telah mencapai tahap krusial.
Polda Jawa Tengah mengumumkan telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus ini, yang diduga berkaitan dengan kematian tragis seorang mahasiswi berinisial AR.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyatakan bahwa gelar perkara untuk penetapan tersangka akan dilakukan hari ini. "Pagi ini penyidik Ditreskrimum akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," ungkapnya dikutip dari ANTARA pada Selasa (15/10/2024).
Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 7 Oktober 2024, namun pihak kepolisian masih belum mengungkapkan jumlah tersangka yang akan ditetapkan. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 48 saksi, yang melibatkan senior maupun junior di program pendidikan tersebut.
Kasus ini mencuat setelah AR, mahasiswi PPDS FK Undip, ditemukan meninggal dunia di indekosnya pada 12 Agustus 2024. Kematian AR diduga kuat terkait dengan perundungan yang dialaminya selama menempuh pendidikan di program spesialis tersebut.
Keluarga AR telah melaporkan dugaan perundungan tersebut kepada Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024, memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Kematian tragis ini telah memicu perhatian publik, terutama terkait isu perundungan di lingkungan akademik yang seharusnya mendukung proses pendidikan, bukan justru menjadi tempat terjadinya tekanan yang berujung pada tragedi.
Polda Jawa Tengah diharapkan segera mengumumkan hasil gelar perkara, termasuk identitas tersangka yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kejadian ini.
Baca Juga: Bayang-bayang Perundungan: Mahasiswa Kedokteran Jadi Korban, Undip dan RS Kariadi Minta Maaf
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berkah Bulan Puasa, BRI Semarang Ahmad Yani Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Yatim
-
Beli Samsung Galaxy S26 Series Lebih Hemat, BRI Tawarkan Diskon hingga Rp2 Juta
-
5 Cara Mudik Lebaran 2026 Lebih Aman dengan Program Mudik Motor Gratis
-
5 Nasihat Buya Yahya tentang Malam Nuzulul Qur'an 2026: Saatnya Menghadirkan Al-Qur'an dalam Diri
-
7 Fakta Banjir Lahar Gunung Merapi yang Tewaskan Penambang Pasir