SuaraJawaTengah.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) bersama Dinas Perdagangan Kota Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah usaha laundry di Kota Semarang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan penggunaan LPG sesuai aturan yang berlaku, khususnya terkait larangan penggunaan LPG 3 kg oleh usaha komersial seperti laundry.
Dalam sidak yang juga melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Biro Perekonomian, Dinas Metrologi, Intel Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K), serta Hiswana Migas, ditemukan beberapa laundry yang masih menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.
Padahal, sesuai Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022, usaha komersial seperti laundry tidak diperbolehkan menggunakan LPG bersubsidi tersebut.
Ardian Dominggo Wiryosukarno, Pejabat Sementara (Pjs.) Sales Branch Manager Semarang V Gas, menjelaskan bahwa usaha laundry seharusnya beralih ke LPG non-subsidi, seperti Bright Gas, yang lebih efisien untuk operasional bisnis.
"Kami menemukan beberapa laundry masih menggunakan LPG 3 kg. Untuk itu, kami lakukan penukaran tabung LPG 3 kg dengan tabung Bright Gas," ujar Dominggo dikutip dari ketarangan tertulis pada Rabu (16/10/2024).
Selain memberikan imbauan, pihak Pertamina juga melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha laundry mengenai manfaat dan efisiensi Bright Gas dibandingkan dengan LPG 3 kg.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya memastikan bahwa LPG bersubsidi hanya digunakan oleh kelompok yang berhak, seperti rumah tangga miskin dan usaha mikro.
Siti Arkunah, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang, menekankan pentingnya pengawasan ini untuk menjaga distribusi LPG bersubsidi sesuai aturan.
Baca Juga: Mengintip Persiapan Akhir Stadion Jatidiri, Apa Saja yang Masih Perlu Dibenahi?
"Kami bersama Pertamina dan tim terkait terus melakukan monitoring dan himbauan kepada pelaku usaha yang masih menggunakan LPG 3 kg agar beralih ke Bright Gas," katanya.
Sidak kali ini dilakukan di lima usaha laundry di wilayah Kecamatan Tembalang, serta satu pangkalan LPG 3 kg. Sebagai tindak lanjut, kontak agen LPG non-subsidi disediakan untuk mempermudah pelaku usaha dalam melakukan pembelian Bright Gas.
Bambang Soepriyanto, Dewan Pertimbangan Hiswana Migas DPC Semarang, menjelaskan bahwa penukaran tabung LPG ini dilakukan agar pelaku usaha lebih mudah mendapatkan Bright Gas, sesuai peraturan pemerintah yang menyatakan bahwa LPG 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani kecil, dan nelayan kecil, sesuai Perpres 104/2007 & 38/2019.
"Kami juga meninggalkan kontak agen kami kepada para laundry yang kami sidak hari ini agar bisa dengan membeli Bright Gas dengan mudah," kata Bambang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi