SuaraJawaTengah.id - Tim Advokat pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) Andika-Hendi, yang dipimpin oleh John Richard, mengunjungi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah pada Kamis (17/10/2024).
Kedatangan tim ini bertujuan untuk menanyakan tindak lanjut Bawaslu mengenai dugaan keterlibatan kepala desa dan aparat desa dalam kampanye politik yang sedang berlangsung.
Dugaan ini mencuat karena aparatur desa yang seharusnya bersikap netral diduga aktif mendukung salah satu calon.
Dalam pernyataannya, Richard menekankan pentingnya klarifikasi dari Bawaslu, serta langkah-langkah yang telah diambil terkait isu ini.
Baca Juga: Peta Politik Pilgub Jateng: Luthfi-Yasin Ancam Dominasi PDIP di Kandang Banteng
"Kita ingin tahu Bawaslu akan melakukan apa. Selain itu, kami juga ingin tahu siapa yang menggerakkan kepala-kepala desa ini. Apakah ada pihak ketiga yang terlibat?" ujar Richard.
Richard juga menyoroti bahwa jika Bawaslu hanya memberikan peringatan, kepala desa mungkin tidak akan merasa takut untuk melanggar.
"Kalau hanya sekadar peringatan, kades ini enggak ada takutnya. Mari kita evaluasi, karena persoalan Pilkada di Jawa Tengah ini ada pelanggaran," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Amin Muhammad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan 14 kasus yang memenuhi unsur pelanggaran, meskipun rincian kasus tersebut tidak bisa disebutkan.
"Kami pengawas, aktif di sana. Memang ada problem dalam penanganan netralitas. ASN harus netral tapi memiliki hak pilih," ujarnya.
Baca Juga: Ngopi Bareng Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Cara Tim Pemenangan Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jateng
Amin juga menambahkan bahwa saat ini terdapat beberapa kasus di daerah seperti Pati, Boyolali, dan Sukoharjo, serta wilayah lainnya.
Berita Terkait
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Dana PSU Pilkada 2024 Minim, Kemendagri: Sosialisasi dan Rapat di Hotel Nggak Perlu!
-
Bikin Gubernur Kepo, Ini Arti Kata 'Jomet' yang Diucapkan Kades Wiwin Komalasari di Video Nasi Kotak
-
Menteri Trenggono Dicecar di DPR Gegara Kedes Pelaku Pagar Laut Didenda Rp48 M: Duitnya dari Mana Nih?
-
Hampir 60 Persen Pilkada 2024 Harus Diulang, Deddy Sitorus: Pemilu Paling Brengsek, Kalau Perlu Semua Mundur Berjamaah
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara