SuaraJawaTengah.id - Tim Advokat pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) Andika-Hendi, yang dipimpin oleh John Richard, mengunjungi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah pada Kamis (17/10/2024).
Kedatangan tim ini bertujuan untuk menanyakan tindak lanjut Bawaslu mengenai dugaan keterlibatan kepala desa dan aparat desa dalam kampanye politik yang sedang berlangsung.
Dugaan ini mencuat karena aparatur desa yang seharusnya bersikap netral diduga aktif mendukung salah satu calon.
Dalam pernyataannya, Richard menekankan pentingnya klarifikasi dari Bawaslu, serta langkah-langkah yang telah diambil terkait isu ini.
"Kita ingin tahu Bawaslu akan melakukan apa. Selain itu, kami juga ingin tahu siapa yang menggerakkan kepala-kepala desa ini. Apakah ada pihak ketiga yang terlibat?" ujar Richard.
Richard juga menyoroti bahwa jika Bawaslu hanya memberikan peringatan, kepala desa mungkin tidak akan merasa takut untuk melanggar.
"Kalau hanya sekadar peringatan, kades ini enggak ada takutnya. Mari kita evaluasi, karena persoalan Pilkada di Jawa Tengah ini ada pelanggaran," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Amin Muhammad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan 14 kasus yang memenuhi unsur pelanggaran, meskipun rincian kasus tersebut tidak bisa disebutkan.
"Kami pengawas, aktif di sana. Memang ada problem dalam penanganan netralitas. ASN harus netral tapi memiliki hak pilih," ujarnya.
Baca Juga: Peta Politik Pilgub Jateng: Luthfi-Yasin Ancam Dominasi PDIP di Kandang Banteng
Amin juga menambahkan bahwa saat ini terdapat beberapa kasus di daerah seperti Pati, Boyolali, dan Sukoharjo, serta wilayah lainnya.
"ASN hanya boleh mendengarkan visi misi, selama tidak menggunakan atribut atau simbol lain. Kami juga terus melakukan penelusuran hingga ke pidana jika terbukti ada pelanggaran," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
BMKG Peringatkan Potensi Karhutla di Jateng, Suhu Semarang Bisa Capai 37 Derajat
-
244 Personel Padamkan Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Helikopter Water Bombing Diupayakan
-
Bukan Sekadar Cari Cuan, BRILINKERS Semarang A.Yani Perkuat Solidaritas dan Berbagi Peluang Usaha
-
Demi Keuntungan, BBM dan LPG Subsidi Diduga Diselewengkan, 3 Kasus Dibongkar di Jateng
-
KPK: Fee Proyek Rp1,9 Miliar Diduga Dipakai Bupati Klaten Bayar Utang Pilkada