SuaraJawaTengah.id - Kejadian perusakan alat peraga kampanye (APK) yang menimpa pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang nomor urut 2, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss), mengundang keprihatinan dari berbagai pihak.
Aksi perusakan yang menyasar spanduk, baliho, dan APK lainnya ini diduga dilakukan secara terorganisir oleh pihak yang tak bertanggung jawab, sehingga mengganggu iklim demokrasi yang sehat menjelang Pilkada.
Tim Hukum Yoyok-Joss, yang diwakili oleh Kairul Anwar, langsung melakukan audiensi dengan Bawaslu Kota Semarang pada Jumat (25/10/2024) untuk mengadukan kasus ini.
Dalam pertemuan tersebut, Kairul menjelaskan adanya berbagai bentuk perusakan, mulai dari APK yang dipotong, disobek, hingga aksi vandalisme yang merusak citra pasangan Yoyok-Joss.
Ia juga menyampaikan bahwa aksi-aksi ini menciptakan kerugian bagi Koalisi Semarang Maju Bermartabat.
"Kami meminta Bawaslu Kota Semarang untuk menindaklanjuti laporan ini, demi terciptanya Pilwakot yang damai dan adil," ujar Kairul pada Sabtu (26/10/2024).
Ia menekankan bahwa tindakan perusakan ini berpotensi melanggar peraturan Pemilu dan meminta seluruh pihak menjaga kondusivitas selama masa kampanye.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, merespons positif laporan ini dan menegaskan bahwa perusakan APK adalah tindakan yang dapat mengganggu stabilitas politik di Kota Semarang.
"Kami berharap masyarakat dapat menghormati proses demokrasi dan tidak melakukan tindakan yang bisa memicu konflik,” ungkap Arief.
Baca Juga: Ahmad Luthfi Sungkem ke Jokowi, Ungkap Pesan Penting Menuju Pilkada Jateng
Dengan adanya laporan resmi dari Tim Hukum Yoyok-Joss dan respons dari Bawaslu, diharapkan langkah tegas akan diambil untuk menjaga keamanan dan kedamaian Pilkada Semarang 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api