Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 25 Oktober 2024 | 19:31 WIB
Ketua Umum DPP PDIP Puan Maharani usai rapat konsolidasi pemenangan Pilkada Jateng di Semarang, Jumat (25/10/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)

SuaraJawaTengah.id - Ketua Umum DPP PDIP Puan Maharani mengimbau agar aparat pemerintah serta penegak hukum menjaga netralitas dan menahan diri selama masa kampanye Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Puan usai rapat konsolidasi pemenangan Pilkada Jawa Tengah di Semarang, Jumat (20/10/2024).

Menurutnya, stabilitas politik dan situasi kondusif hanya bisa tercapai apabila seluruh pihak mampu menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

"Seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan penegak hukum, diminta untuk bisa menahan diri demi menjaga stabilitas serta menciptakan kondisi yang kondusif," ujar Puan.

Ia menegaskan pentingnya saling menghargai dan menghormati di antara berbagai pihak yang terlibat dalam proses Pilkada.

Baca Juga: Nusron Wahid Calon Menteri, Pengamat Ingatkan Jangan Ada Politisasi di Pilkada Kudus 2024

Puan juga mengingatkan agar tidak ada intervensi atau upaya dari pihak luar yang dapat mempengaruhi jalannya tahapan pilkada.

"Jangan sampai ada tindakan yang melampaui batas, terutama yang tidak seharusnya dilakukan," tambahnya.

Imbauan ini datang seiring dengan meningkatnya laporan dari tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), yang mengungkap adanya dugaan pengarahan politik dalam pertemuan-pertemuan yang melibatkan kepala desa.

Beberapa pertemuan tersebut, menurut tim hukum Andika-Hendi, terjadi di Kabupaten Pekalongan dan Kota Semarang.

John Richard Latuihamalo, Koordinator Tim Hukum Andika-Hendi, menyoroti kegiatan tersebut sebagai bentuk politisasi yang dapat mengganggu independensi kepala desa dalam pelaksanaan Pilkada.

Baca Juga: Dugaan Kepala Desa Tidak Netral, Tim Andika-Hendi Desak Bawaslu Jateng Bertindak Tegas!

Ia mengajak Bawaslu untuk ikut memantau dan mengawasi kegiatan serupa yang berlangsung di berbagai daerah, termasuk rencana pertemuan yang akan digelar di Kabupaten Pekalongan pada 22 Oktober 2024.

"Pengumpulan kepala desa untuk kepentingan politik harus mendapat perhatian serius dari Bawaslu," tegas John.

Menanggapi hal ini, Puan menyampaikan bahwa jika ditemukan pelanggaran aturan Pilkada 2024, Bawaslu harus menjalankan fungsinya secara profesional.

Puan juga berharap agar lembaga pengawas pemilu tersebut tetap tegas dan independen dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terbukti, demi menjaga integritas Pilkada dan kepercayaan masyarakat.

Dengan adanya himbauan dari Puan Maharani dan laporan tim hukum Andika-Hendi, diharapkan seluruh proses kampanye Pilkada 2024 berjalan dengan adil dan demokratis tanpa adanya pengaruh negatif dari intervensi politik.

Load More