SuaraJawaTengah.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Ditjen PKTN Kemendag), menegaskan komitmennya untuk menjaga standar operasional dan takaran di lembaga penyalur energi.
Kegiatan ini diwujudkan melalui inspeksi langsung ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Gas Sono Putra di Kota Semarang pada Selasa (12/11/2024).
Kunjungan ini didampingi oleh tim dari Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II, Unit Pengelola Teknis (UPT) Metrologi Legal Kota Semarang, dan Dinas Perdagangan Kota Semarang. Inspeksi bertujuan untuk memastikan bahwa takaran serta alat ukur di SPBE sudah memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga hak-hak konsumen tetap terlindungi.
Ardian Dominggo Wiryosukarno, Pejabat Sementara (Pjs.) Sales Branch Manager Semarang V Gas, menegaskan bahwa Pertamina secara rutin melakukan pemantauan pada lembaga penyalur untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan penyaluran energi yang tepat dan akurat.
“Melalui kunjungan ini, kami memastikan operasional SPBE berjalan sesuai dengan standar, termasuk dalam hal takaran dan alat ukur. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi hak konsumen,” ujar Ardian.
Rusmin Amin dari Ditjen PKTN Kemendag menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Pertamina dalam menjaga akurasi dan kualitas layanan di lembaga penyalur, khususnya di Semarang.
“Komitmen Pertamina untuk melindungi kepentingan konsumen terlihat dari ketelitian mereka dalam menjaga standar operasional lembaga penyalur,” ucap Rusmin.
Brasto Galih Nugroho, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional JBT, juga menegaskan bahwa Pertamina akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan di lapangan.
"Kunjungan ini memberi kami masukan berharga untuk memastikan bahwa layanan kami sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat memenuhi ekspektasi konsumen," tutup Brasto.
Baca Juga: Belum Terlambat, Begini Cara Mendaftar QR Code Pertalite
Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Pertamina dalam menjaga hak-hak konsumen di wilayah Semarang dan memastikan layanan SPBE tetap andal, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong