SuaraJawaTengah.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Ditjen PKTN Kemendag), menegaskan komitmennya untuk menjaga standar operasional dan takaran di lembaga penyalur energi.
Kegiatan ini diwujudkan melalui inspeksi langsung ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Gas Sono Putra di Kota Semarang pada Selasa (12/11/2024).
Kunjungan ini didampingi oleh tim dari Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II, Unit Pengelola Teknis (UPT) Metrologi Legal Kota Semarang, dan Dinas Perdagangan Kota Semarang. Inspeksi bertujuan untuk memastikan bahwa takaran serta alat ukur di SPBE sudah memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga hak-hak konsumen tetap terlindungi.
Ardian Dominggo Wiryosukarno, Pejabat Sementara (Pjs.) Sales Branch Manager Semarang V Gas, menegaskan bahwa Pertamina secara rutin melakukan pemantauan pada lembaga penyalur untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan penyaluran energi yang tepat dan akurat.
“Melalui kunjungan ini, kami memastikan operasional SPBE berjalan sesuai dengan standar, termasuk dalam hal takaran dan alat ukur. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi hak konsumen,” ujar Ardian.
Rusmin Amin dari Ditjen PKTN Kemendag menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Pertamina dalam menjaga akurasi dan kualitas layanan di lembaga penyalur, khususnya di Semarang.
“Komitmen Pertamina untuk melindungi kepentingan konsumen terlihat dari ketelitian mereka dalam menjaga standar operasional lembaga penyalur,” ucap Rusmin.
Brasto Galih Nugroho, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional JBT, juga menegaskan bahwa Pertamina akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan di lapangan.
"Kunjungan ini memberi kami masukan berharga untuk memastikan bahwa layanan kami sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat memenuhi ekspektasi konsumen," tutup Brasto.
Baca Juga: Belum Terlambat, Begini Cara Mendaftar QR Code Pertalite
Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Pertamina dalam menjaga hak-hak konsumen di wilayah Semarang dan memastikan layanan SPBE tetap andal, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan