SuaraJawaTengah.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Ditjen PKTN Kemendag), menegaskan komitmennya untuk menjaga standar operasional dan takaran di lembaga penyalur energi.
Kegiatan ini diwujudkan melalui inspeksi langsung ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Gas Sono Putra di Kota Semarang pada Selasa (12/11/2024).
Kunjungan ini didampingi oleh tim dari Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II, Unit Pengelola Teknis (UPT) Metrologi Legal Kota Semarang, dan Dinas Perdagangan Kota Semarang. Inspeksi bertujuan untuk memastikan bahwa takaran serta alat ukur di SPBE sudah memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga hak-hak konsumen tetap terlindungi.
Ardian Dominggo Wiryosukarno, Pejabat Sementara (Pjs.) Sales Branch Manager Semarang V Gas, menegaskan bahwa Pertamina secara rutin melakukan pemantauan pada lembaga penyalur untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan penyaluran energi yang tepat dan akurat.
“Melalui kunjungan ini, kami memastikan operasional SPBE berjalan sesuai dengan standar, termasuk dalam hal takaran dan alat ukur. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi hak konsumen,” ujar Ardian.
Rusmin Amin dari Ditjen PKTN Kemendag menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Pertamina dalam menjaga akurasi dan kualitas layanan di lembaga penyalur, khususnya di Semarang.
“Komitmen Pertamina untuk melindungi kepentingan konsumen terlihat dari ketelitian mereka dalam menjaga standar operasional lembaga penyalur,” ucap Rusmin.
Brasto Galih Nugroho, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional JBT, juga menegaskan bahwa Pertamina akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan di lapangan.
"Kunjungan ini memberi kami masukan berharga untuk memastikan bahwa layanan kami sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat memenuhi ekspektasi konsumen," tutup Brasto.
Baca Juga: Belum Terlambat, Begini Cara Mendaftar QR Code Pertalite
Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Pertamina dalam menjaga hak-hak konsumen di wilayah Semarang dan memastikan layanan SPBE tetap andal, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang