SuaraJawaTengah.id - DPR RI sedang mempersiapkan dua rancangan undang-undang (RUU) khusus terkait industri tekstil sebagai respons terhadap status pailit yang dialami oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Langkah ini diambil untuk melindungi keberlanjutan sektor tekstil dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi dalam situasi serupa.
Muhammad Hatta, anggota Komisi VII DPR RI, mengungkapkan bahwa dua undang-undang yang tengah dirancang adalah UU Perindustrian dan UU Sandang.
"Kami sudah sepakat di Komisi VII untuk merumuskan dua UU ini, satu untuk industri tekstil dan satu lagi khusus untuk sandang. Kedua undang-undang ini sudah masuk ke dalam Prolegnas dan dibahas di Baleg," ujar Hatta di sela-sela istighosah pekerja Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/15/2024).
Menurut Hatta, jika seluruh fraksi di DPR sepakat, pembahasan kedua RUU tersebut dapat berlangsung cepat. "Kalau semua fraksi sepakat, undang-undang bisa selesai dalam sehari. Kami berharap ini segera terealisasi," katanya.
Baca Juga: Dipanggil KPK, Mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani Terseret Kasus Dugaan TPPU?
Hatta juga menyoroti dampak besar dari kepailitan Sritex, yang mempengaruhi sekitar 50.000 pekerja. Ia mengkritik proses pailit yang dianggapnya tidak adil bagi pekerja, yang selama ini berharap dapat bekerja dengan tenang.
"Ini sangat aneh, tiba-tiba perusahaan yang padat karya dipailitkan. Kami ingin memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi," ungkapnya.
DPR RI berharap, melalui undang-undang yang tengah disiapkan, industri tekstil dan pekerjanya akan mendapat perlindungan yang lebih baik, serta mencegah pemailitan perusahaan yang berisiko besar terhadap kehidupan masyarakat. Hatta pun optimis bahwa Sritex akan menjadi "pahlawan" bagi seluruh sektor industri tekstil di Indonesia.
"Insya Allah, Sritex akan membawa hikmah dan menjadi pendorong perubahan dalam industri tekstil kita," ujarnya.
Baca Juga: Yoyok Sukawi Dipastikan Kembali Melenggang ke Senayan, Dapatkan Kursi ke-7 di Dapil Jawa Tengah 1
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Disorot Belum Setor LKHPN, Komisi III DPR: Harus Laporkan, Itu Konsekuensi Penyelenggara Negara
-
Rahayu Saraswati: Industri Kecil dan Menengah serta UMKM Lokal Nadi Ekonomi Indonesia
-
Soal Usulan Bentuk Panja Dalami Kasus Tom Lembong, Legislator PKS: Tidak Ada Itu
-
Anggota Komisi XIII DPR Inspeksi Rutan Salemba Usai 7 Tahanan Narkoba Kabur, Ini Hasilnya
-
Ungkit Pembobolan Rekening Nasabah, Gus Rivqy Ingatkan HIMBARA Jangan Buang Badan
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan
-
Sritex Pailit, DPR Kebut Dua UU Lindungi Industri Tekstil dan Pekerja
-
Sahabat-AI: Indonesia Luncurkan Model AI Canggih Berbahasa Indonesia!