SuaraJawaTengah.id - DPR RI sedang mempersiapkan dua rancangan undang-undang (RUU) khusus terkait industri tekstil sebagai respons terhadap status pailit yang dialami oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Langkah ini diambil untuk melindungi keberlanjutan sektor tekstil dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi dalam situasi serupa.
Muhammad Hatta, anggota Komisi VII DPR RI, mengungkapkan bahwa dua undang-undang yang tengah dirancang adalah UU Perindustrian dan UU Sandang.
"Kami sudah sepakat di Komisi VII untuk merumuskan dua UU ini, satu untuk industri tekstil dan satu lagi khusus untuk sandang. Kedua undang-undang ini sudah masuk ke dalam Prolegnas dan dibahas di Baleg," ujar Hatta di sela-sela istighosah pekerja Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/15/2024).
Menurut Hatta, jika seluruh fraksi di DPR sepakat, pembahasan kedua RUU tersebut dapat berlangsung cepat. "Kalau semua fraksi sepakat, undang-undang bisa selesai dalam sehari. Kami berharap ini segera terealisasi," katanya.
Baca Juga: Dipanggil KPK, Mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani Terseret Kasus Dugaan TPPU?
Hatta juga menyoroti dampak besar dari kepailitan Sritex, yang mempengaruhi sekitar 50.000 pekerja. Ia mengkritik proses pailit yang dianggapnya tidak adil bagi pekerja, yang selama ini berharap dapat bekerja dengan tenang.
"Ini sangat aneh, tiba-tiba perusahaan yang padat karya dipailitkan. Kami ingin memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi," ungkapnya.
DPR RI berharap, melalui undang-undang yang tengah disiapkan, industri tekstil dan pekerjanya akan mendapat perlindungan yang lebih baik, serta mencegah pemailitan perusahaan yang berisiko besar terhadap kehidupan masyarakat. Hatta pun optimis bahwa Sritex akan menjadi "pahlawan" bagi seluruh sektor industri tekstil di Indonesia.
"Insya Allah, Sritex akan membawa hikmah dan menjadi pendorong perubahan dalam industri tekstil kita," ujarnya.
Baca Juga: Yoyok Sukawi Dipastikan Kembali Melenggang ke Senayan, Dapatkan Kursi ke-7 di Dapil Jawa Tengah 1
Berita Terkait
-
Tekan Angka Kecelakaan Saat Arus Balik, DPR Minta Rekayasa Lalu Lintas Harus Dioptimalisasi
-
Donald Trump Umumkan Tarif Baru, DPR Desak Pemerintah Segera Konsolidasi Menyeluruh
-
Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara