SuaraJawaTengah.id - DPR RI sedang mempersiapkan dua rancangan undang-undang (RUU) khusus terkait industri tekstil sebagai respons terhadap status pailit yang dialami oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Langkah ini diambil untuk melindungi keberlanjutan sektor tekstil dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi dalam situasi serupa.
Muhammad Hatta, anggota Komisi VII DPR RI, mengungkapkan bahwa dua undang-undang yang tengah dirancang adalah UU Perindustrian dan UU Sandang.
"Kami sudah sepakat di Komisi VII untuk merumuskan dua UU ini, satu untuk industri tekstil dan satu lagi khusus untuk sandang. Kedua undang-undang ini sudah masuk ke dalam Prolegnas dan dibahas di Baleg," ujar Hatta di sela-sela istighosah pekerja Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/15/2024).
Menurut Hatta, jika seluruh fraksi di DPR sepakat, pembahasan kedua RUU tersebut dapat berlangsung cepat. "Kalau semua fraksi sepakat, undang-undang bisa selesai dalam sehari. Kami berharap ini segera terealisasi," katanya.
Hatta juga menyoroti dampak besar dari kepailitan Sritex, yang mempengaruhi sekitar 50.000 pekerja. Ia mengkritik proses pailit yang dianggapnya tidak adil bagi pekerja, yang selama ini berharap dapat bekerja dengan tenang.
"Ini sangat aneh, tiba-tiba perusahaan yang padat karya dipailitkan. Kami ingin memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi," ungkapnya.
DPR RI berharap, melalui undang-undang yang tengah disiapkan, industri tekstil dan pekerjanya akan mendapat perlindungan yang lebih baik, serta mencegah pemailitan perusahaan yang berisiko besar terhadap kehidupan masyarakat. Hatta pun optimis bahwa Sritex akan menjadi "pahlawan" bagi seluruh sektor industri tekstil di Indonesia.
"Insya Allah, Sritex akan membawa hikmah dan menjadi pendorong perubahan dalam industri tekstil kita," ujarnya.
Baca Juga: Dipanggil KPK, Mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani Terseret Kasus Dugaan TPPU?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
130 Tahun BRI, Konsisten Tumbuh Bersama Rakyat dan Perkuat Ekonomi Inklusif
-
10 Tempat Wisata di Brebes yang Cocok untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Guyur Rp800 Juta, Wajah 4 Desa di Pemalang Kini Makin Ciamik