SuaraJawaTengah.id - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang terbukti melanggar aturan.
Hal tersebut dibuktikan dengan sanksi pada salah satu SPBU di wilayah Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan. Temuan ini didapat pada sidak yang dilakukan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11/2024).
Dalam keterangan resminya, Heppy Wulansari Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU - SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.
"Di Yogyakarta ada 1 SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi," jelas Heppy.
Heppy menambahkan pada sidak tersebut, tim Pertamina Patra Niaga didampingi oleh tim dari Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan atau Dinas setempat melakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah.
"Sidak telah dilakukan di Yogyakarta dan akan diperluas ke seluruh wikayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti," info Heppy.
Selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi atau investigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan BBM di lapangan.
“Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Heppy.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Banyumas, Pengemudi Carry Jadi Tersangka
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNDIP 2026, Setara Harga Mobil Avanza dan Xenia?
-
BRI Tetapkan Recording Date 22 April 2026, Dividen Rp52,1 Triliun
-
7 Fakta Maling Motor Ajian Welut Putih di Kudus, Ternyata Ngumpet di Rumah Orang Tua
-
7 Fakta Tragedi Calon Jemaah Haji di Jepara yang Meninggal Jelang Keberangkatan
-
BRI Dukung Komunitas Hiking, Burjo Ngegas Gombel Hadirkan Ruang Kolaborasi Positif