SuaraJawaTengah.id - Setiap 22 Desember, Indonesia merayakan Hari Ibu. Tanggal ini bukan sekadar hari libur, melainkan momen istimewa untuk menghormati dan menghargai peran seorang ibu dalam kehidupan kita.
Di balik perayaan penuh kasih sayang ini, tersimpan sejarah panjang perjuangan perempuan Indonesia yang patut kita kenang.
Sejarah Hari Ibu
Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember di Indonesia bukanlah sekadar perayaan belaka. Di balik tanggal tersebut tersimpan sejarah panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam meraih kesetaraan dan berkontribusi bagi bangsa.
Kongres Perempuan Indonesia I: Titik Awal Kebangkitan
Perjalanan menuju penetapan Hari Ibu bermula pada tahun 1928, tepatnya pada tanggal 22-25 Desember. Saat itu, Kongres Perempuan Indonesia I diselenggarakan di Yogyakarta. Kongres ini menjadi tonggak sejarah penting bagi pergerakan perempuan Indonesia, di mana para perempuan dari berbagai latar belakang bersatu untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Salah satu hasil penting dari kongres ini adalah terbentuknya Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI), sebuah organisasi federasi yang menyatukan berbagai perkumpulan perempuan di Indonesia. Melalui PPPI, para perempuan semakin terdorong untuk meningkatkan harkat dan martabat mereka, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa.
Kongres-Kongres Selanjutnya dan Penetapan Hari Ibu
Setelah Kongres I, beberapa kongres perempuan lainnya digelar. Pada tahun 1935, Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menegaskan peran penting perempuan sebagai "Ibu Bangsa" yang bertugas mendidik generasi muda yang cinta tanah air.
Baca Juga: 5 Gua Maria Terindah di Jawa Tengah: Wisata Religi yang Menyejukkan Jiwa
Puncaknya, pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung secara resmi menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Tanggal ini dipilih untuk mengenang hari bersejarah dimulainya Kongres Perempuan Indonesia I.
Hari Ibu sebagai Simbol Persatuan dan Perjuangan
Penetapan Hari Ibu semakin diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Melalui keputusan ini, pemerintah secara resmi mengakui Hari Ibu sebagai hari nasional yang bertujuan untuk menghargai jasa-jasa para perempuan, serta mengingat kembali perjuangan mereka dalam meraih kemerdekaan.
Hari Ibu bukanlah sekadar peringatan tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk merefleksikan kembali perjuangan panjang perempuan Indonesia. Peringatan Hari Ibu juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya peran perempuan dalam membangun keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan