SuaraJawaTengah.id - Setiap 22 Desember, Indonesia merayakan Hari Ibu. Tanggal ini bukan sekadar hari libur, melainkan momen istimewa untuk menghormati dan menghargai peran seorang ibu dalam kehidupan kita.
Di balik perayaan penuh kasih sayang ini, tersimpan sejarah panjang perjuangan perempuan Indonesia yang patut kita kenang.
Sejarah Hari Ibu
Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember di Indonesia bukanlah sekadar perayaan belaka. Di balik tanggal tersebut tersimpan sejarah panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam meraih kesetaraan dan berkontribusi bagi bangsa.
Kongres Perempuan Indonesia I: Titik Awal Kebangkitan
Perjalanan menuju penetapan Hari Ibu bermula pada tahun 1928, tepatnya pada tanggal 22-25 Desember. Saat itu, Kongres Perempuan Indonesia I diselenggarakan di Yogyakarta. Kongres ini menjadi tonggak sejarah penting bagi pergerakan perempuan Indonesia, di mana para perempuan dari berbagai latar belakang bersatu untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Salah satu hasil penting dari kongres ini adalah terbentuknya Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI), sebuah organisasi federasi yang menyatukan berbagai perkumpulan perempuan di Indonesia. Melalui PPPI, para perempuan semakin terdorong untuk meningkatkan harkat dan martabat mereka, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa.
Kongres-Kongres Selanjutnya dan Penetapan Hari Ibu
Setelah Kongres I, beberapa kongres perempuan lainnya digelar. Pada tahun 1935, Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menegaskan peran penting perempuan sebagai "Ibu Bangsa" yang bertugas mendidik generasi muda yang cinta tanah air.
Baca Juga: 5 Gua Maria Terindah di Jawa Tengah: Wisata Religi yang Menyejukkan Jiwa
Puncaknya, pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung secara resmi menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Tanggal ini dipilih untuk mengenang hari bersejarah dimulainya Kongres Perempuan Indonesia I.
Hari Ibu sebagai Simbol Persatuan dan Perjuangan
Penetapan Hari Ibu semakin diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Melalui keputusan ini, pemerintah secara resmi mengakui Hari Ibu sebagai hari nasional yang bertujuan untuk menghargai jasa-jasa para perempuan, serta mengingat kembali perjuangan mereka dalam meraih kemerdekaan.
Hari Ibu bukanlah sekadar peringatan tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk merefleksikan kembali perjuangan panjang perempuan Indonesia. Peringatan Hari Ibu juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya peran perempuan dalam membangun keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng