SuaraJawaTengah.id - Setiap 22 Desember, Indonesia merayakan Hari Ibu. Tanggal ini bukan sekadar hari libur, melainkan momen istimewa untuk menghormati dan menghargai peran seorang ibu dalam kehidupan kita.
Di balik perayaan penuh kasih sayang ini, tersimpan sejarah panjang perjuangan perempuan Indonesia yang patut kita kenang.
Sejarah Hari Ibu
Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember di Indonesia bukanlah sekadar perayaan belaka. Di balik tanggal tersebut tersimpan sejarah panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam meraih kesetaraan dan berkontribusi bagi bangsa.
Kongres Perempuan Indonesia I: Titik Awal Kebangkitan
Perjalanan menuju penetapan Hari Ibu bermula pada tahun 1928, tepatnya pada tanggal 22-25 Desember. Saat itu, Kongres Perempuan Indonesia I diselenggarakan di Yogyakarta. Kongres ini menjadi tonggak sejarah penting bagi pergerakan perempuan Indonesia, di mana para perempuan dari berbagai latar belakang bersatu untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Salah satu hasil penting dari kongres ini adalah terbentuknya Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI), sebuah organisasi federasi yang menyatukan berbagai perkumpulan perempuan di Indonesia. Melalui PPPI, para perempuan semakin terdorong untuk meningkatkan harkat dan martabat mereka, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa.
Kongres-Kongres Selanjutnya dan Penetapan Hari Ibu
Setelah Kongres I, beberapa kongres perempuan lainnya digelar. Pada tahun 1935, Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menegaskan peran penting perempuan sebagai "Ibu Bangsa" yang bertugas mendidik generasi muda yang cinta tanah air.
Baca Juga: 5 Gua Maria Terindah di Jawa Tengah: Wisata Religi yang Menyejukkan Jiwa
Puncaknya, pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung secara resmi menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Tanggal ini dipilih untuk mengenang hari bersejarah dimulainya Kongres Perempuan Indonesia I.
Hari Ibu sebagai Simbol Persatuan dan Perjuangan
Penetapan Hari Ibu semakin diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Melalui keputusan ini, pemerintah secara resmi mengakui Hari Ibu sebagai hari nasional yang bertujuan untuk menghargai jasa-jasa para perempuan, serta mengingat kembali perjuangan mereka dalam meraih kemerdekaan.
Hari Ibu bukanlah sekadar peringatan tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk merefleksikan kembali perjuangan panjang perempuan Indonesia. Peringatan Hari Ibu juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya peran perempuan dalam membangun keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya