SuaraJawaTengah.id - Setiap 22 Desember, Indonesia merayakan Hari Ibu. Tanggal ini bukan sekadar hari libur, melainkan momen istimewa untuk menghormati dan menghargai peran seorang ibu dalam kehidupan kita.
Di balik perayaan penuh kasih sayang ini, tersimpan sejarah panjang perjuangan perempuan Indonesia yang patut kita kenang.
Sejarah Hari Ibu
Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember di Indonesia bukanlah sekadar perayaan belaka. Di balik tanggal tersebut tersimpan sejarah panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam meraih kesetaraan dan berkontribusi bagi bangsa.
Kongres Perempuan Indonesia I: Titik Awal Kebangkitan
Perjalanan menuju penetapan Hari Ibu bermula pada tahun 1928, tepatnya pada tanggal 22-25 Desember. Saat itu, Kongres Perempuan Indonesia I diselenggarakan di Yogyakarta. Kongres ini menjadi tonggak sejarah penting bagi pergerakan perempuan Indonesia, di mana para perempuan dari berbagai latar belakang bersatu untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Salah satu hasil penting dari kongres ini adalah terbentuknya Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI), sebuah organisasi federasi yang menyatukan berbagai perkumpulan perempuan di Indonesia. Melalui PPPI, para perempuan semakin terdorong untuk meningkatkan harkat dan martabat mereka, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa.
Kongres-Kongres Selanjutnya dan Penetapan Hari Ibu
Setelah Kongres I, beberapa kongres perempuan lainnya digelar. Pada tahun 1935, Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menegaskan peran penting perempuan sebagai "Ibu Bangsa" yang bertugas mendidik generasi muda yang cinta tanah air.
Baca Juga: 5 Gua Maria Terindah di Jawa Tengah: Wisata Religi yang Menyejukkan Jiwa
Puncaknya, pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung secara resmi menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Tanggal ini dipilih untuk mengenang hari bersejarah dimulainya Kongres Perempuan Indonesia I.
Hari Ibu sebagai Simbol Persatuan dan Perjuangan
Penetapan Hari Ibu semakin diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Melalui keputusan ini, pemerintah secara resmi mengakui Hari Ibu sebagai hari nasional yang bertujuan untuk menghargai jasa-jasa para perempuan, serta mengingat kembali perjuangan mereka dalam meraih kemerdekaan.
Hari Ibu bukanlah sekadar peringatan tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk merefleksikan kembali perjuangan panjang perempuan Indonesia. Peringatan Hari Ibu juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya peran perempuan dalam membangun keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota