SuaraJawaTengah.id - PSIS Semarang telah bertindak secara cepat dalam menyelesaikan masalah hukuman FIFA terkait sanksi larangan registrasi pemain.
Saat ini PSIS telah menyelesaikan seluruh administrasi terkait kasus yang ditangani FIFA dengan Flavio Beck Jr. FIFA secara resmi telah mengirimkan surat kepada PSIS terkait penyelesaian tersebut.
Sanksi dari FIFA pun telah dicabut dan nama PSIS sudah tidak ada lagi dalam daftar klub yang menerima sanksi dari FIFA.
CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, mengatakan bahwa PSIS selalu menghormati dan berkomitmen untuk menyelesaikan segala proses hukum di FIFA dengan cara profesional.
"Terkait kasus dengan Flavio di FIFA, kami sudah melaksanakan kewajiban kami. Saat ini sanksi juga sudah dicabut dan di website FIFA sudah tidak ada nama PSIS. Ini artinya segala proses administrasi telah kami lakukan dan kami bisa melakukan registrasi pemain di bursa transfer paruh musim ini," ujar Yoyok Sukawi dalam pernyataan resminya Selasa (24/12).
Melalui rilis ini, PSIS juga menegaskan komitmen untuk mematuhi hukum yang berlaku di bawah naungan PSSI dan FIFA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
-
Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding
-
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Ketika Jabatan Publik Berujung Skandal Korupsi
-
Lengkap! Ini Deretan Vonis Menyakitkan yang Diterima Bupati Pati Nonaktif Sudewo
-
Jelang HUT ke-131, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan dan Memajukan Negeri