SuaraJawaTengah.id - Pemain andalan PSIS Semarang, Alfeandra Dewangga Santosa, dirumorkan menjadi target transfer Persija Jakarta pada jendela bursa transfer Liga 1 musim 2024/2025. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi.
Yoyok menegaskan bahwa Dewangga masih memiliki kontrak jangka panjang dengan Laskar Mahesa Jenar.
"Dewangga masih terikat kontrak dengan PSIS hingga 2027, dan tim pelatih PSIS masih membutuhkan dia. Jadi, Dewangga tetap akan bersama PSIS," ujar Yoyok di Semarang, Selasa (24/12/2024).
Ia juga menambahkan bahwa rumor seperti ini wajar terjadi selama masa bursa transfer.
"Ini kan masa bursa transfer, jadi memang gosip dan rumor soal ketertarikan pasti banyak. Yang jelas, PSIS dan Dewangga masih terikat kontrak hingga 2027," jelasnya.
Alfeandra Dewangga dikenal sebagai pemain muda andalan PSIS Semarang dengan kemampuan serba bisa. Selain berposisi utama sebagai bek tengah, ia juga sering dimainkan di posisi gelandang bertahan.
Dengan kontrak yang masih panjang, PSIS memastikan bahwa Dewangga tetap menjadi bagian penting dari skuad berjuluk Laskar Mahesa Jenar, sekaligus menepis spekulasi yang mengaitkannya dengan klub lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga