SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang terus menunjukkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengendalian sampah selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Langkah strategis ini dilakukan guna mendorong kesadaran masyarakat dan para pelaku usaha untuk mengurangi dampak lingkungan akibat lonjakan aktivitas selama liburan.
Surat Edaran ini diterbitkan menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang menyerukan pentingnya pengelolaan sampah selama perayaan hari besar untuk mengurangi timbulan sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita, menyatakan bahwa pengelolaan sampah mencakup dua kegiatan utama, yaitu penanganan sampah (kumpul, angkut, buang) dan pengurangan sampah (pemilahan, pembatasan, pendaurulangan, penggunaan kembali).
Untuk mendukung pengurangan timbulan sampah, Surat Edaran ini juga disertai upaya sosialisasi melalui berbagai media, seperti poster, video, dan announcer di fasilitas umum, termasuk terminal, bandara, dan stasiun kereta api. Hal itu dapat dilihat di Bandara Ahmad Yani Semarang, Stasiun Kereta Api Tawang, dan Terminal Mangkang sudah memasang himbauan tersebut.
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat dan pelaku usaha di Kota Semarang dihimbau untuk
1. Menghindari penggunaan plastik sekali pakai.
2. Menggunakan dekorasi dan atribut yang ramah lingkungan.
3. Memilah sampah berdasarkan jenisnya, terutama di lokasi umum seperti tempat ibadah, wisata, dan rest area.
Baca Juga: Liburan Nataru 2024: Waspada Tarif Bus Murah, Utamakan Keselamatan!
4. Menyediakan fasilitas khusus untuk pengumpulan sampah terpilah, seperti sisa makanan dan kemasan plastik.
5. Mengutamakan konsep "Less Waste Event" untuk semua acara perayaan.
"Kampanye ini mengedepankan slogan "Liburan Minim Sampah". Masyarakat juga kita ajak untuk membawa peralatan makan dan minum yang dapat digunakan kembali serta mengurangi limbah makanan saat jajan," terang Mbak Ita, Sabtu (28/12/2024).
Harapannya, langkah ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung Kota Semarang, tetapi juga membangun budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
"Kita ingin masyarakat memahami bahwa pengelolaan sampah dimulai dari diri sendiri, dengan cara memilah dan mengurangi sampah yang dihasilkan," pungkasnya.
Surat edaran ini melanjutkan tradisi Pemkot Semarang dalam menerapkan kebijakan serupa setiap perayaan hari besar, termasuk mudik Lebaran, guna menjaga kebersihan kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara