SuaraJawaTengah.id - Penyitaan Hotel Aruss di Semarang oleh Bareskrim Polri mengungkap aliran dana besar yang diduga berasal dari aktivitas judi online. Hotel ini, dengan nilai estimasi sekitar Rp200 miliar, diketahui dibangun menggunakan dana hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari sejumlah situs judi online.
Selain penyitaan properti, Bareskrim juga memblokir 17 rekening yang terhubung dengan transaksi hasil perjudian, dengan total penarikan dan penyetoran tunai mencapai Rp40,5 miliar yang dilakukan oleh individu berinisial GP dan AS.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas praktik pencucian uang yang merugikan sistem keuangan Indonesia.
Meskipun demikian, Hotel Aruss tetap beroperasi secara normal selama proses hukum berjalan. Berikut adalah lima fakta menarik terkait kasus Hotel Aruss Semarang:
1. Dibangun dengan Dana Judi Online
Penyelidikan Bareskrim Polri mengungkap bahwa pembangunan Hotel Aruss didanai dari hasil pencucian uang yang diperoleh melalui aktivitas judi online. Hal ini mencerminkan skala besar operasi keuangan ilegal yang terlibat dalam kasus ini.
2. Nilai Hotel Mencapai Rp200 Miliar
Hotel Aruss memiliki nilai estimasi sebesar Rp200 miliar, menjadikannya salah satu properti mewah di Semarang. Fasilitasnya meliputi 147 kamar, kolam renang, pusat kebugaran, sauna, hingga ballroom untuk acara besar.
3. Pemblokiran 17 Rekening Terkait
Baca Juga: Situs Judi Online Diblokir, 9 Tersangka di Semarang Segera Diadili
Bareskrim Polri memblokir 17 rekening yang diduga terkait dengan transaksi hasil perjudian online. Penarikan dan penyetoran tunai dalam jumlah besar oleh GP dan AS semakin memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan keuangan ilegal.
4. Hotel Tetap Beroperasi
Meskipun disita oleh pihak berwenang, operasional Hotel Aruss tidak dihentikan. Para tamu tetap dapat menikmati layanan hotel seperti biasa, sembari menunggu perkembangan proses hukum.
5. Rekor MURI Sebelum Kasus Penyitaan
Sebelum terjerat kasus hukum, Hotel Aruss pernah meraih dua penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI), mencerminkan keberhasilan mereka dalam sektor perhotelan sebelum mencuatnya skandal ini.
Kasus Hotel Aruss di Semarang menjadi pengingat penting tentang dampak buruk dari aktivitas pencucian uang dan judi online terhadap ekonomi dan integritas hukum. Hotel ini kini berada di bawah pengawasan ketat, sementara pihak berwenang terus mengusut aliran dana yang terkait dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City