SuaraJawaTengah.id - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 adalah inisiatif pemerintah untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
Program ini mencakup bantuan bagi siswa di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK. Dalam artikel ini, kami akan membahas jadwal pencairan dana PIP 2025, cara mengecek status penerima, serta besaran bantuan yang akan diberikan.
Kapan Dana PIP 2025 Cair?
Pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap dalam beberapa termin. Berikut adalah jadwal pencairannya:
1. Termin 1: Februari-April
Dana PIP ini disalurkan kepada siswa yang juga menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Termin 2: Mei-September
Bantuan diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui SK Nominasi.
3. Termin 3: Oktober-Desember
Dana PIP ini disalurkan kepada siswa yang termasuk dalam kategori termin 1 dan 2.
Untuk memeriksa apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman resmi PIP: https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan NISN dan NIK siswa pada kolom yang tersedia.
- Isi kode captcha untuk verifikasi.
- Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk mengetahui status penerimaan.
Besaran Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Baca Juga: Primbon, Hujan, dan Krisis Melati: Ketika Sakralitas Pernikahan Jawa Terganjal Alam
Bantuan dana PIP 2025 berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa:
SD/Sederajat:
- Kelas I-V: Rp450.000 per tahun
- Kelas VI: Rp225.000 per tahun
SMP/Sederajat:
- Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun
- Kelas IX: Rp375.000 per tahun
SMA/Sederajat:
- Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas XII: Rp900.000 per tahun
Dengan adanya program ini, diharapkan dana yang disalurkan melalui PIP 2025 dapat membantu siswa agar dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa kendala biaya. Pastikan untuk memeriksa status penerimaan secara berkala dan memanfaatkan bantuan yang diberikan sebaik mungkin.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan