Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 08 Januari 2025 | 11:54 WIB
Syarat Pengambilan PIP di Bank BRI (freepik)

SuaraJawaTengah.id - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 adalah inisiatif pemerintah untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.

Program ini mencakup bantuan bagi siswa di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK. Dalam artikel ini, kami akan membahas jadwal pencairan dana PIP 2025, cara mengecek status penerima, serta besaran bantuan yang akan diberikan.

Kapan Dana PIP 2025 Cair? 

Pencairan dana PIP 2025 dilakukan secara bertahap dalam beberapa termin. Berikut adalah jadwal pencairannya:

Baca Juga: Primbon, Hujan, dan Krisis Melati: Ketika Sakralitas Pernikahan Jawa Terganjal Alam

1. Termin 1: Februari-April
Dana PIP ini disalurkan kepada siswa yang juga menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Termin 2: Mei-September
Bantuan diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui SK Nominasi.

3. Termin 3: Oktober-Desember
Dana PIP ini disalurkan kepada siswa yang termasuk dalam kategori termin 1 dan 2.

Untuk memeriksa apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi laman resmi PIP: https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  • Masukkan NISN dan NIK siswa pada kolom yang tersedia.
  • Isi kode captcha untuk verifikasi.
  • Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar.
  • Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk mengetahui status penerimaan.

Besaran Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Baca Juga: BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem, Hujan Ringan hingga Petir Melanda Berbagai Wilayah, Termasuk di jawa Tengah

Bantuan dana PIP 2025 berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa:

SD/Sederajat:

  • Kelas I-V: Rp450.000 per tahun
  • Kelas VI: Rp225.000 per tahun

SMP/Sederajat:

  • Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun
  • Kelas IX: Rp375.000 per tahun

SMA/Sederajat:

  • Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun
  • Kelas XII: Rp900.000 per tahun

Dengan adanya program ini, diharapkan dana yang disalurkan melalui PIP 2025 dapat membantu siswa agar dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa kendala biaya. Pastikan untuk memeriksa status penerimaan secara berkala dan memanfaatkan bantuan yang diberikan sebaik mungkin.

Kontributor : Dinar Oktarini

Load More