SuaraJawaTengah.id - Nasib PT Sri Rejeki Isman (Sritex) masih menjadi perhatian publik. Sempat menjadi pebrik textile terbesar di Asia Tenggara itu pun terancam pailit alias gulung tikar.
Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mencatat tagihan utang dari para kreditur perusahaan tekstil tersebut dengan jumlah mencapai Rp29,8 triliun.
"Daftar piutang tetap para kreditur kami pasang di laman tim kurator Sritex maupun di papan pengumuman Pengadilan Niaga Semarang," kata salah satu Kurator Pailit PT Sritex, Denny Ardiansyah dikutip dari ANTARA di Semarang, Sabtu (1/2/2025).
Dalam daftar piutang tetap tersebut tercatat 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, serta 22 kreditur separatis.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem di Semarang: Hujan Disertai Petir Diprakirakan BMKG
Adapun tagihan yang telah diakui oleh kurator antara lain dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo yang mencapai Rp28,6 miliar.
PT Sritex juga tercatat memiliki tanggungan utang kepada Bea Cukai Surakarta sebesar Rp189,2 miliar.
Sementara terhadap PT PLN Jawa Tengah-DIY sebagai kreditur konkuren, Sritex masih memiliki utang yang harus dibayar sebesar Rp43,6 miliar.
Menurut Denny, daftar tagihan tetap yang sudah disampaikan ini bisa jadi acuan kreditur dalam mengambil sikap selanjutnya dalam proses kepailitan Sritex
"Dengan besaran tagihan yang sudah diakui ini kreditur nantinya bisa mengambil keputusan dalam rapat kreditur yang akan datang," ucapnya.
Baca Juga: Waspada! Jateng Siaga Merah, 25 Orang Tewas Akibat Cuaca Ekstrem
Rapat kreditur pailit PT Sritex pada 30 Januari 2025 menyepakati agar kurator bersama manajemen PT Sritex dengan debitur pailit untuk berdiskusi tentang langkah lanjutan untuk melanjutkan kelangsungan usaha atau pemberesan kepailitan.
Kurator dan debitur pailit diberi waktu 21 hari sebelum kreditur menyatakan sikap pada rapat yang akan datang.
Manajemen PT Sritex siap menyampaikan usulan rencana bisnis sebagai bagian dari keberlanjutan usaha, sementara kurator meminta dilakukan audit independen untuk menentukan kelayakan usaha perusahaan itu usai diputus pailit.
Berita Terkait
-
Daftar Kreditur Sritex Terungkap! PLN & Pajak Masuk Jajaran Penagih Utang
-
Akses Jalan Desa di Kudus Putus Akibat Banjir Selama Sepekan
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Biaya Provisi BNI Melonjak 50 Persen, Sinyal Kredit Macet Sritex Mengintai?
-
Akui Ada 'Aktivitas Ilegal' Pasca Pailit, Bos Sritex: Atas Amanah Pemerintah
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Dikabarkan Putus, Nikita Mirzani Sebut Matthew Gilbert Gentleman: Dia Tidak Mokondo
- Diduga Disindir Maia Estianty, Ingat Lagi Alasan Desy Ratnasari dan Irwan Mussry Berpisah
- Nikita Mirzani Ungkap Watak Asli Matthew Gilbert: Duit Gue Lebih Banyak, Tapi...
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
Pilihan
-
Kevin Diks Soal Mantan Pelatih: Dia Sosok Apa Adanya
-
Sejarah Lagu "Jangkrik Genggong" Sindiran Sosial Kota Semarang yang Masih Relevan hingga Sekarang
-
Jason Yeo Kiper Berdarah Riau di Jerman Punya 'Hubungan' dengan Shin Tae-yong
-
Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
Terkini
-
Utang Menggunung hingga Rp29,8 Triliun, 21 Hari ke Depan Jadi Penentuan Nasib Sritex
-
Sejarah Lagu "Jangkrik Genggong" Sindiran Sosial Kota Semarang yang Masih Relevan hingga Sekarang
-
Ini Cerita Dibalik Tren Ubur-Ubur Ikan Lele yang Viral di TikTok
-
Menilik Penyebab Semarang Langganan Banjir
-
Rutin Kirim Uang dari Luar Negeri, Mantan TKI Korea Selatan Menang Motor dari BRI