SuaraJawaTengah.id - Nasib PT Sri Rejeki Isman (Sritex) masih menjadi perhatian publik. Sempat menjadi pebrik textile terbesar di Asia Tenggara itu pun terancam pailit alias gulung tikar.
Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mencatat tagihan utang dari para kreditur perusahaan tekstil tersebut dengan jumlah mencapai Rp29,8 triliun.
"Daftar piutang tetap para kreditur kami pasang di laman tim kurator Sritex maupun di papan pengumuman Pengadilan Niaga Semarang," kata salah satu Kurator Pailit PT Sritex, Denny Ardiansyah dikutip dari ANTARA di Semarang, Sabtu (1/2/2025).
Dalam daftar piutang tetap tersebut tercatat 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, serta 22 kreditur separatis.
Adapun tagihan yang telah diakui oleh kurator antara lain dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo yang mencapai Rp28,6 miliar.
PT Sritex juga tercatat memiliki tanggungan utang kepada Bea Cukai Surakarta sebesar Rp189,2 miliar.
Sementara terhadap PT PLN Jawa Tengah-DIY sebagai kreditur konkuren, Sritex masih memiliki utang yang harus dibayar sebesar Rp43,6 miliar.
Menurut Denny, daftar tagihan tetap yang sudah disampaikan ini bisa jadi acuan kreditur dalam mengambil sikap selanjutnya dalam proses kepailitan Sritex
"Dengan besaran tagihan yang sudah diakui ini kreditur nantinya bisa mengambil keputusan dalam rapat kreditur yang akan datang," ucapnya.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem di Semarang: Hujan Disertai Petir Diprakirakan BMKG
Rapat kreditur pailit PT Sritex pada 30 Januari 2025 menyepakati agar kurator bersama manajemen PT Sritex dengan debitur pailit untuk berdiskusi tentang langkah lanjutan untuk melanjutkan kelangsungan usaha atau pemberesan kepailitan.
Kurator dan debitur pailit diberi waktu 21 hari sebelum kreditur menyatakan sikap pada rapat yang akan datang.
Manajemen PT Sritex siap menyampaikan usulan rencana bisnis sebagai bagian dari keberlanjutan usaha, sementara kurator meminta dilakukan audit independen untuk menentukan kelayakan usaha perusahaan itu usai diputus pailit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Heboh! 5 Fakta Protes Celana Dalam di Kudus, Publik Soroti Penari Erotis di Acara KONI?
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Semarang Siaga Penuh! 220 Pompa Air dan Infrastruktur Permanen Jadi Kunci Hadapi Banjir 2026
-
Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
-
10 Perbedaan Honda Freed dan Toyota Sienta: Kenyamanan dan Kualitas yang Beda