SuaraJawaTengah.id - Obyek wisata Gunung Kemukus yang berlokasi Desa Pendem, Kecamatan Sumber Lawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Hal tersebut usai Polda Jawa Tengah, Selasa (4/2/2025) lalu, membongkar praktik prostitusi terselubung di kawasan itu.
Tersangka S alias Tini (44) terjerat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lantaran memaksa korban menjadi pemandu karoke dan melayani pria hidung belang. Jika menolak, korban harus menebus uang sebesar Rp 1 juta.
Pengungkapan kasus ini, membangkitkan ingatan banyak orang tentang ritual seks di Gunung Kemukus yang telah lama dilarang.
Bermula dari Tawaran Kerja Bergaji Tinggi
Kasus TPPO ini bermula ketika korban AM (18) ditawari pekerjaan sebagai pelayan rumah makan milik tersangka melalui media sosial Facebook pada 9 Januari 2025. AM tergiur lantaran diiming-imingi gaji tinggi dan sejumlah fasilitas seperti kamar yang dilengkapi TV dan makan gratis.
Setelah mulai bekerja, AM ternyata tidak diminta jadi pelayan makanan, melainkan malah dipaksa melayani pria hidung belang.
Korban sebetulnya ingin pergi dari tempat tersebut, tetapi tidak bisa lantaran harus melunasi utang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta yang merupakan biaya sewa kamar, makan, dan lainnya.
"Ingin pulang tidak bisa. Fasilitas kamar kos dan lainnya ternyata itu bayar, padahal selama bekerja 2 minggu, anak saya belum digaji," kata NS (42), ibu korban saat dihadirkan di Mapolda Jawa Tengah.
Prostitusi Terselubung di Obyek Wisata
Baca Juga: Ini Cerita Dibalik Tren Ubur-Ubur Ikan Lele yang Viral di TikTok
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagyo menyebut tempat usaha karaoke dan praktik prostitusi di tempat tersangka S sudah berjalan sekitar 1 tahun.
Pelaku mempekerjakan 4 orang, dan 2 di antaranya masih berusia di bawah umur. Dwi menyebut bahwa dari keterangan tersangka, ada beberapa tempat yang sama dengan milik tersangka di obyek wisata Gunung Kemukus.
"Karena lokasi ini merupakan obyek wisata, jadi saat masuk ada retribusi yang ditarik pemerintah daerah. Mirisnya, ada praktik prostitusi terselubung di sana," kata Dwi.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polda Jawa Tengah meminta pemda setempat untuk mengembalikan marwahnya wisata Gunung Kemukus dengan melakukan penertiban di lokasi tersebut.
"Ini praktik terselubung prostitusi, padahal tempat itu wisata religi," jelasnnya.
Ritual Seks Hidup Lagi?
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Tembus Angka Miliaran, Pameran HUT ke-81 Jateng Bawa UMKM Lokal 'Go International' hingga Malaysia!
-
Di Hari Jadi Ke-81 Jateng, Gubernur Luthfi Serukan Kebersamaan dalam Membangun Daerah
-
Sejumlah Kelompok Mahasiswa Tak Ikut Rencana Demo AMPB di Jakarta
-
Tidak Menyerah dengan Keadaan, Kisah Anak Penjual Bubur Raih Predikat Wisudawan Terbaik
-
Duh! 681 Kendaraan KDKMP Temanggung Sudah Tiba, Koperasi Belum Beroperasi