SuaraJawaTengah.id - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Semarang resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank BRI Cabang Pattimura Kota Semarang. Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung layanan keuangan bagi Bapas Semarang agar berjalan lebih lancar dan efisien.
Kepala Bapas Kelas 1 Semarang, Sarwito, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa segala aspek perbankan yang berkaitan dengan operasional Bapas dapat terlaksana dengan baik.
"Penandatanganan kerja sama ini mengikat perjanjian lebih intens lagi, agar pelaksanaan layanan menyangkut perbankan atau keuangan di Bapas Semarang bisa berjalan dengan lancar," ujar Sarwito di Semarang pada Kamis (13/2/2025).
Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Pattimura Kota Semarang, Erwin Nur Himawan, mengungkapkan bahwa kerja sama antara BRI Pattimura dan Bapas Semarang sebenarnya telah terjalin cukup lama.
Dengan adanya perjanjian ini, BRI berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan kualitas layanan ke depan.
"Kami dari BRI tentu ingin mempertahankan servis dan layanan kami, serta meningkatkannya di kemudian hari. Harapannya, kerja sama ini bisa memberikan manfaat yang baik bagi BRI dan Bapas Semarang," ujar Erwin.
Penandatanganan kerja sama ini menandai komitmen kedua pihak dalam meningkatkan efektivitas layanan perbankan di lingkungan Bapas Semarang. Dengan sinergi yang semakin erat, diharapkan segala kebutuhan keuangan dan administrasi dapat berjalan lebih efisien dan profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong