SuaraJawaTengah.id - Kementerian Dalam Negeri belum memutuskan apakah akan memberi sanksi kepada kepala daerah yang tidak hadir pada retreat di Akademi Militer 21-28 Februari 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya mengatakan, hingga saat ini belum menerima kepastian kepala daerah yang tidak hadir pada retreat di Magelang. Panitia akan menunggu data terakhir jumlah kepala daerah yang hadir, hingga pukul 15.00 WIB.
"Sikap kami menunggu sampai pukul 15.00 WIB," kata Bima Arya di Media Center Retreat Kepala Daerah, Gedung Ahmad Yani, Kompleks Akademi Militer, Jumat (21/2/2025).
Menurut Bima Arya, tidak ada konsekuensi hukum bagi kepala daerah yang mangkir atau menunda hadir pada kegiatan retreat.
"Sanksinya lebih pada aturan kepanitian saat ini. Jadi di UU tidak ada misalnya berujung pada konsekuensi hukum, tidak ada. (Tapi) Ada kebijaksanaan sesuai tahun pelaksanaan."
Dia tidak menjelaskan kebijakan atau aturan apa yang akan diberlakukan Kementerian Dalam Negeri kepada para kepala daerah yang menunda menghadiri retreat.
"Kita tunggu perkembangan sampai nanti pukul 15.00 WIB. Maka akan kita ketahui bersama berapa kepala daerah yang akan hadir dan berapa yang tidak hadir. Dan alasannya apa saja.
Yang pasti, aturan yang akan dikenakan kepada kepala daerah yang tidak hadir merupakan kebijakan bersama Kemendagri, Lemhanas, dan Akademi Militer sebagai penanggung jawab pelaksana kegiatan.
"Setelah itu baru kami memberikan pernyataan kembali terkait jumlah kehadiran dan apa kebijaksanaan dari Kemendagri, Akmil, dan Lemhanas terkait kepala daerah yang tidak hadir itu.
Baca Juga: Tenang! Pasokan LPG 3 Kg di Pantura Jawa Tengah Stabil, Warga Tak Perlu Khawatir Jelang Lebaran
Bima Arya menegaskan pembekalan kepada kepala daerah merupakan agenda rutin Kemendagri dan Lemhanas pada setiap pergantian gubernur dan bupati atau walikota. Hal itu diamanatkan oleh UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang Pemda antara lain memberi kewenangan kepada Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah kepada para kepala daerah.
"Jadi ini program rutin yang memang diselenggarakan untuk kepala daerah. Dari dulu. Dari Lemhanas dari Kemendagri. Jadi ada landasan hukumnya, pembinaan, pengawasan, peningkatan kapasitas para aparatur daerah."
Seperti diketahui, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada kepala daerah dari partainya untuk menunda mengikuti retreat di Akmil, Magelang. Instruksi partai itu muncul menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Akibatnya, beberapa kepala daerah yang diusung PDIP pada Pilkada serentak 2024 memutuskan untuk menunda hadir pada retreat sebagai bentuk kepatuhan kepada instruksi partai.
Mereka yang menyatakan belum hadir pada retreat kepala daerah antara lain, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, dan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK