SuaraJawaTengah.id - Hari pertama retreat kepala daerah, Sabtu (22/2), diisi kegiatan belajar di kelas sepanjang hari. Pembekalan materi dipusatkan di Ruang Sudirman, Kompleks Akmil, Magelang.
Kegiatan diawali senam bersama pukul 06.00 dilanjutkan apel pagi pukul 07.45. Pada pelaksanaan apel, kepala daerah wajib mengenakan pakaian dinas lapangan polisi pamong praja.
Setelah pembukaan Magelang Retreat 2025 oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pukul 08.10, acara dilanjutkan pemberian materi secara maraton oleh Lemhanas dan Menteri Pertahanan.
Meski tidak begitu banyak melibatkan kegiatan fisik, panitia memberikan dispensasi kepada kepala daerah yang sedang sakit untuk tidak mengikuti sesi latihan.
Dari 450 kepala daerah yang terkonfirmasi hadir, 19 diantaranya dalam kondisi yang kurang sehat. Mereka diberi gelang berwarna merah sebagai tanda jika sewaktu-waktu membutuhkan perhatian khusus.
“Kondisi fisiknya harus memerlukan atensi seperti pascaoperasi, penyakit serius, dan lain-lain. Tapi mereka bersemangat untuk hadir, tentu kita izinkan tetapi dengan atensi yang sangat serius dan dispensasi pada kegiatan-kegiatan tertentu,” kata Bima Arya.
Beberapa kepala daerah bahkan mendapat dispensasi untuk didampingi panitia dan tim medis selama retreat. Kondisi kesehatan mereka membutuhkan pantauan intensif.
Bupati Rokan Hilir, H Bistamam misalnya, menderita sakit punggung sehingga tidak bisa membungkuk. Dia membutuhkan 2 orang panitia standby untuk membantu mengikatkan sepatu.
Kemudian Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki yang sedang menjalani pengobatan diabetes melitus, meminta tim medis untuk memberikan infus setiap jam pelajaran kosong.
Baca Juga: Tanpa Anggaran Daerah, Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Ditanggung APBN
Magelang Retreat 2025 yang digelar hingga 28 Februari 2025 merupakan agenda rutin Kemendagri dan Lemhanas pada setiap pergantian gubernur dan bupati atau walikota. Hal itu diamanatkan oleh UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang Pemda antara lain memberi kewenangan kepada Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah kepada para kepala daerah.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama