SuaraJawaTengah.id - Hari pertama retreat kepala daerah, Sabtu (22/2), diisi kegiatan belajar di kelas sepanjang hari. Pembekalan materi dipusatkan di Ruang Sudirman, Kompleks Akmil, Magelang.
Kegiatan diawali senam bersama pukul 06.00 dilanjutkan apel pagi pukul 07.45. Pada pelaksanaan apel, kepala daerah wajib mengenakan pakaian dinas lapangan polisi pamong praja.
Setelah pembukaan Magelang Retreat 2025 oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pukul 08.10, acara dilanjutkan pemberian materi secara maraton oleh Lemhanas dan Menteri Pertahanan.
Meski tidak begitu banyak melibatkan kegiatan fisik, panitia memberikan dispensasi kepada kepala daerah yang sedang sakit untuk tidak mengikuti sesi latihan.
Dari 450 kepala daerah yang terkonfirmasi hadir, 19 diantaranya dalam kondisi yang kurang sehat. Mereka diberi gelang berwarna merah sebagai tanda jika sewaktu-waktu membutuhkan perhatian khusus.
“Kondisi fisiknya harus memerlukan atensi seperti pascaoperasi, penyakit serius, dan lain-lain. Tapi mereka bersemangat untuk hadir, tentu kita izinkan tetapi dengan atensi yang sangat serius dan dispensasi pada kegiatan-kegiatan tertentu,” kata Bima Arya.
Beberapa kepala daerah bahkan mendapat dispensasi untuk didampingi panitia dan tim medis selama retreat. Kondisi kesehatan mereka membutuhkan pantauan intensif.
Bupati Rokan Hilir, H Bistamam misalnya, menderita sakit punggung sehingga tidak bisa membungkuk. Dia membutuhkan 2 orang panitia standby untuk membantu mengikatkan sepatu.
Kemudian Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki yang sedang menjalani pengobatan diabetes melitus, meminta tim medis untuk memberikan infus setiap jam pelajaran kosong.
Baca Juga: Tanpa Anggaran Daerah, Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Ditanggung APBN
Magelang Retreat 2025 yang digelar hingga 28 Februari 2025 merupakan agenda rutin Kemendagri dan Lemhanas pada setiap pergantian gubernur dan bupati atau walikota. Hal itu diamanatkan oleh UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang Pemda antara lain memberi kewenangan kepada Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah kepada para kepala daerah.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain