SuaraJawaTengah.id - Hari pertama retreat kepala daerah, Sabtu (22/2), diisi kegiatan belajar di kelas sepanjang hari. Pembekalan materi dipusatkan di Ruang Sudirman, Kompleks Akmil, Magelang.
Kegiatan diawali senam bersama pukul 06.00 dilanjutkan apel pagi pukul 07.45. Pada pelaksanaan apel, kepala daerah wajib mengenakan pakaian dinas lapangan polisi pamong praja.
Setelah pembukaan Magelang Retreat 2025 oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pukul 08.10, acara dilanjutkan pemberian materi secara maraton oleh Lemhanas dan Menteri Pertahanan.
Meski tidak begitu banyak melibatkan kegiatan fisik, panitia memberikan dispensasi kepada kepala daerah yang sedang sakit untuk tidak mengikuti sesi latihan.
Dari 450 kepala daerah yang terkonfirmasi hadir, 19 diantaranya dalam kondisi yang kurang sehat. Mereka diberi gelang berwarna merah sebagai tanda jika sewaktu-waktu membutuhkan perhatian khusus.
“Kondisi fisiknya harus memerlukan atensi seperti pascaoperasi, penyakit serius, dan lain-lain. Tapi mereka bersemangat untuk hadir, tentu kita izinkan tetapi dengan atensi yang sangat serius dan dispensasi pada kegiatan-kegiatan tertentu,” kata Bima Arya.
Beberapa kepala daerah bahkan mendapat dispensasi untuk didampingi panitia dan tim medis selama retreat. Kondisi kesehatan mereka membutuhkan pantauan intensif.
Bupati Rokan Hilir, H Bistamam misalnya, menderita sakit punggung sehingga tidak bisa membungkuk. Dia membutuhkan 2 orang panitia standby untuk membantu mengikatkan sepatu.
Kemudian Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki yang sedang menjalani pengobatan diabetes melitus, meminta tim medis untuk memberikan infus setiap jam pelajaran kosong.
Baca Juga: Tanpa Anggaran Daerah, Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Ditanggung APBN
Magelang Retreat 2025 yang digelar hingga 28 Februari 2025 merupakan agenda rutin Kemendagri dan Lemhanas pada setiap pergantian gubernur dan bupati atau walikota. Hal itu diamanatkan oleh UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang Pemda antara lain memberi kewenangan kepada Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah kepada para kepala daerah.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang