SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan seksual di Universitas Negeri Semarang (UNNES) kembali menjadi sorotan setelah Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNNES mengeluarkan rekomendasi sanksi bagi seorang akademisi yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa mahasiswa.
Ketua Satgas PKK UNNES, Dr. Ristina Yudhanti, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari empat mahasiswa korban pada 13 Desember 2024.
Satgas kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku pada 16 hingga 23 Desember 2024. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan adanya tindakan kekerasan seksual berupa sentuhan fisik terhadap korban. Kasus ini dikategorikan sebagai kekerasan seksual tingkat sedang.
"Sesuai rekomendasi dari Satgas PPK, UNNES memutuskan untuk mencopot jabatan pelaku dan melarang pelaku menduduki jabatan apapun selama 2 tahun," tulisnya dikutip dari keterangan pers pada Selasa (25/2/2025).
Mengacu pada Pasal 74 ayat 4 Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, Satgas merekomendasikan pencopotan pelaku dari jabatannya serta larangan menduduki jabatan apapun selama dua tahun. UNNES pun memutuskan untuk menjalankan rekomendasi tersebut.
Namun, meski sanksi telah diberikan, beberapa pihak, termasuk korban, masih mempertanyakan transparansi penanganan kasus ini. Dalam cuitan akun Twitter atau X @hannibananna, disebutkan bahwa proses penanganan kasus ini berlarut-larut dan kurang transparan.
"Jangan jadi korban pelecehan seksual di kampus kalau kalian gak mau dihadapkan sama proses yang berkelit, orang-orang di sekitar yang minta kalian diam, dan kasih ruang pelaku untuk tetap eksis," tulis akun tersebut.
Lebih lanjut, akun itu juga menyebut bahwa korban mengalami tekanan, baik dari lingkungan akademik maupun organisasi tempat terduga pelaku bernaung. Disebutkan pula bahwa terduga pelaku masih diundang sebagai pembicara dalam seminar nasional, meskipun kasusnya sedang ditangani.
"Penanganan yang berbelit sejak tahun lalu, dengan korban lebih dari satu. Sampai satu prodi mungkin tahu terkait masalah ini, tapi belum ada sanksi resmi yang diterima terduga," tulis akun itu lagi.
Baca Juga: Viral Rekaman Suara Pengakuan Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswa Undip: Gue Pengen Masalah Ini Kelar
Hingga saat ini, korban masih berharap agar kasus ini mendapat perhatian lebih dari pihak kampus dan proses penanganannya dilakukan dengan lebih transparan serta berpihak pada keadilan bagi korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran