SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan seksual di Universitas Negeri Semarang (UNNES) kembali menjadi sorotan setelah Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNNES mengeluarkan rekomendasi sanksi bagi seorang akademisi yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa mahasiswa.
Ketua Satgas PKK UNNES, Dr. Ristina Yudhanti, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari empat mahasiswa korban pada 13 Desember 2024.
Satgas kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku pada 16 hingga 23 Desember 2024. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan adanya tindakan kekerasan seksual berupa sentuhan fisik terhadap korban. Kasus ini dikategorikan sebagai kekerasan seksual tingkat sedang.
"Sesuai rekomendasi dari Satgas PPK, UNNES memutuskan untuk mencopot jabatan pelaku dan melarang pelaku menduduki jabatan apapun selama 2 tahun," tulisnya dikutip dari keterangan pers pada Selasa (25/2/2025).
Mengacu pada Pasal 74 ayat 4 Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, Satgas merekomendasikan pencopotan pelaku dari jabatannya serta larangan menduduki jabatan apapun selama dua tahun. UNNES pun memutuskan untuk menjalankan rekomendasi tersebut.
Namun, meski sanksi telah diberikan, beberapa pihak, termasuk korban, masih mempertanyakan transparansi penanganan kasus ini. Dalam cuitan akun Twitter atau X @hannibananna, disebutkan bahwa proses penanganan kasus ini berlarut-larut dan kurang transparan.
"Jangan jadi korban pelecehan seksual di kampus kalau kalian gak mau dihadapkan sama proses yang berkelit, orang-orang di sekitar yang minta kalian diam, dan kasih ruang pelaku untuk tetap eksis," tulis akun tersebut.
Lebih lanjut, akun itu juga menyebut bahwa korban mengalami tekanan, baik dari lingkungan akademik maupun organisasi tempat terduga pelaku bernaung. Disebutkan pula bahwa terduga pelaku masih diundang sebagai pembicara dalam seminar nasional, meskipun kasusnya sedang ditangani.
"Penanganan yang berbelit sejak tahun lalu, dengan korban lebih dari satu. Sampai satu prodi mungkin tahu terkait masalah ini, tapi belum ada sanksi resmi yang diterima terduga," tulis akun itu lagi.
Baca Juga: Viral Rekaman Suara Pengakuan Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswa Undip: Gue Pengen Masalah Ini Kelar
Hingga saat ini, korban masih berharap agar kasus ini mendapat perhatian lebih dari pihak kampus dan proses penanganannya dilakukan dengan lebih transparan serta berpihak pada keadilan bagi korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang