SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan seksual di Universitas Negeri Semarang (UNNES) kembali menjadi sorotan setelah Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNNES mengeluarkan rekomendasi sanksi bagi seorang akademisi yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa mahasiswa.
Ketua Satgas PKK UNNES, Dr. Ristina Yudhanti, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari empat mahasiswa korban pada 13 Desember 2024.
Satgas kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku pada 16 hingga 23 Desember 2024. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan adanya tindakan kekerasan seksual berupa sentuhan fisik terhadap korban. Kasus ini dikategorikan sebagai kekerasan seksual tingkat sedang.
"Sesuai rekomendasi dari Satgas PPK, UNNES memutuskan untuk mencopot jabatan pelaku dan melarang pelaku menduduki jabatan apapun selama 2 tahun," tulisnya dikutip dari keterangan pers pada Selasa (25/2/2025).
Mengacu pada Pasal 74 ayat 4 Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, Satgas merekomendasikan pencopotan pelaku dari jabatannya serta larangan menduduki jabatan apapun selama dua tahun. UNNES pun memutuskan untuk menjalankan rekomendasi tersebut.
Namun, meski sanksi telah diberikan, beberapa pihak, termasuk korban, masih mempertanyakan transparansi penanganan kasus ini. Dalam cuitan akun Twitter atau X @hannibananna, disebutkan bahwa proses penanganan kasus ini berlarut-larut dan kurang transparan.
"Jangan jadi korban pelecehan seksual di kampus kalau kalian gak mau dihadapkan sama proses yang berkelit, orang-orang di sekitar yang minta kalian diam, dan kasih ruang pelaku untuk tetap eksis," tulis akun tersebut.
Lebih lanjut, akun itu juga menyebut bahwa korban mengalami tekanan, baik dari lingkungan akademik maupun organisasi tempat terduga pelaku bernaung. Disebutkan pula bahwa terduga pelaku masih diundang sebagai pembicara dalam seminar nasional, meskipun kasusnya sedang ditangani.
"Penanganan yang berbelit sejak tahun lalu, dengan korban lebih dari satu. Sampai satu prodi mungkin tahu terkait masalah ini, tapi belum ada sanksi resmi yang diterima terduga," tulis akun itu lagi.
Baca Juga: Viral Rekaman Suara Pengakuan Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswa Undip: Gue Pengen Masalah Ini Kelar
Hingga saat ini, korban masih berharap agar kasus ini mendapat perhatian lebih dari pihak kampus dan proses penanganannya dilakukan dengan lebih transparan serta berpihak pada keadilan bagi korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan