SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan seksual di Universitas Negeri Semarang (UNNES) kembali menjadi sorotan setelah Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNNES mengeluarkan rekomendasi sanksi bagi seorang akademisi yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa mahasiswa.
Ketua Satgas PKK UNNES, Dr. Ristina Yudhanti, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari empat mahasiswa korban pada 13 Desember 2024.
Satgas kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku pada 16 hingga 23 Desember 2024. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan adanya tindakan kekerasan seksual berupa sentuhan fisik terhadap korban. Kasus ini dikategorikan sebagai kekerasan seksual tingkat sedang.
"Sesuai rekomendasi dari Satgas PPK, UNNES memutuskan untuk mencopot jabatan pelaku dan melarang pelaku menduduki jabatan apapun selama 2 tahun," tulisnya dikutip dari keterangan pers pada Selasa (25/2/2025).
Mengacu pada Pasal 74 ayat 4 Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, Satgas merekomendasikan pencopotan pelaku dari jabatannya serta larangan menduduki jabatan apapun selama dua tahun. UNNES pun memutuskan untuk menjalankan rekomendasi tersebut.
Namun, meski sanksi telah diberikan, beberapa pihak, termasuk korban, masih mempertanyakan transparansi penanganan kasus ini. Dalam cuitan akun Twitter atau X @hannibananna, disebutkan bahwa proses penanganan kasus ini berlarut-larut dan kurang transparan.
"Jangan jadi korban pelecehan seksual di kampus kalau kalian gak mau dihadapkan sama proses yang berkelit, orang-orang di sekitar yang minta kalian diam, dan kasih ruang pelaku untuk tetap eksis," tulis akun tersebut.
Lebih lanjut, akun itu juga menyebut bahwa korban mengalami tekanan, baik dari lingkungan akademik maupun organisasi tempat terduga pelaku bernaung. Disebutkan pula bahwa terduga pelaku masih diundang sebagai pembicara dalam seminar nasional, meskipun kasusnya sedang ditangani.
"Penanganan yang berbelit sejak tahun lalu, dengan korban lebih dari satu. Sampai satu prodi mungkin tahu terkait masalah ini, tapi belum ada sanksi resmi yang diterima terduga," tulis akun itu lagi.
Baca Juga: Viral Rekaman Suara Pengakuan Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswa Undip: Gue Pengen Masalah Ini Kelar
Hingga saat ini, korban masih berharap agar kasus ini mendapat perhatian lebih dari pihak kampus dan proses penanganannya dilakukan dengan lebih transparan serta berpihak pada keadilan bagi korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara