SuaraJawaTengah.id - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai dirasakan oleh karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) setelah perusahaan resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Ratusan karyawan mulai mengisi surat PHK sebagai syarat pencairan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
"Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya," ujar Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada dikutip dari ANTARA pada Kamis (27/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa selain mengisi surat PHK, para karyawan juga melengkapi berbagai dokumen administratif agar dana JHT mereka bisa segera cair.
"Jadi JHT supaya segera cair," katanya.
Terkait dengan hak karyawan, Widada juga menyoroti keterlambatan pembayaran gaji yang sebelumnya sempat mengalami penundaan hingga delapan hari. Ia berharap pembayaran gaji bulan ini bisa dilakukan tepat waktu.
"Biasanya kan molor-molor, kemarin molor delapan hari. Yang molor gaji bulan Februari, tapi ya terus dibayarkan. Diharapkan gajian bulan depan jangan sampai terlambat lagi. Karyawan molor gajinya itu bikin repot, kan buat bayar utang, angsuran," ungkapnya.
Saat ini, Sritex memiliki sekitar 6.660 karyawan yang terdampak kondisi pailit perusahaan. Mereka berharap kepastian mengenai pesangon dan hak-hak karyawan lainnya segera didapatkan.
"Karyawan sudah menerima surat PHK untuk mencari jaminan kehilangan pekerjaan, pesangon kan juga harus terdata. Tapi ini belum selesai kok," tambah Widada.
Baca Juga: Sritex di Ambang Tutup? Pemerintah Bergerak Cepat Selamatkan 50.000 Karyawan
Proses PHK massal ini menandai babak baru dalam dinamika industri tekstil nasional, dengan harapan agar pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan solusi bagi para pekerja yang terdampak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi