SuaraJawaTengah.id - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai dirasakan oleh karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) setelah perusahaan resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Ratusan karyawan mulai mengisi surat PHK sebagai syarat pencairan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
"Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya," ujar Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada dikutip dari ANTARA pada Kamis (27/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa selain mengisi surat PHK, para karyawan juga melengkapi berbagai dokumen administratif agar dana JHT mereka bisa segera cair.
Baca Juga: Sritex di Ambang Tutup? Pemerintah Bergerak Cepat Selamatkan 50.000 Karyawan
"Jadi JHT supaya segera cair," katanya.
Terkait dengan hak karyawan, Widada juga menyoroti keterlambatan pembayaran gaji yang sebelumnya sempat mengalami penundaan hingga delapan hari. Ia berharap pembayaran gaji bulan ini bisa dilakukan tepat waktu.
"Biasanya kan molor-molor, kemarin molor delapan hari. Yang molor gaji bulan Februari, tapi ya terus dibayarkan. Diharapkan gajian bulan depan jangan sampai terlambat lagi. Karyawan molor gajinya itu bikin repot, kan buat bayar utang, angsuran," ungkapnya.
Saat ini, Sritex memiliki sekitar 6.660 karyawan yang terdampak kondisi pailit perusahaan. Mereka berharap kepastian mengenai pesangon dan hak-hak karyawan lainnya segera didapatkan.
"Karyawan sudah menerima surat PHK untuk mencari jaminan kehilangan pekerjaan, pesangon kan juga harus terdata. Tapi ini belum selesai kok," tambah Widada.
Baca Juga: Darurat PHK! Pemerintah Berupaya Selamatkan Karyawan Sritex Usai Dinyatakan Pailit
Proses PHK massal ini menandai babak baru dalam dinamika industri tekstil nasional, dengan harapan agar pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan solusi bagi para pekerja yang terdampak.
Berita Terkait
-
Daftar Kreditur Sritex Terungkap! PLN & Pajak Masuk Jajaran Penagih Utang
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Biaya Provisi BNI Melonjak 50 Persen, Sinyal Kredit Macet Sritex Mengintai?
-
Akui Ada 'Aktivitas Ilegal' Pasca Pailit, Bos Sritex: Atas Amanah Pemerintah
-
Buruh Sritex di Ambang PHK, Pemerintah Pakai Jurus Apa?
Terpopuler
- Kamar Inap Hotman Paris di RS Singapura Capai Rp 190 Juta Per Malam: Tapi Semua Tak Ada Arti, Sepi di Hati!
- CEK FAKTA: Tudingan Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
- Lihat Postingan Hotman Paris Dirawat di RS Singapura, Razman Arif Nasution Teringat Mendiang Alvin Lim
- Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik
- Dokter Oky Pratama Sempat Pinjam HP ke Penyidik, Pihak Reza Gladys Khawatir Ada Barbuk yang Dihilangkan
Pilihan
-
Bangkai Buaya 2 Meter Ditemukan Nelayan di TPI Bontang, Penyebab Kematian Masih Misterius
-
Terungkap! Bos Pertamina Perintahkan Untuk Oplos Pertamax
-
Pertamina Siap-siap Digugat, LBH Jakarta Ajak Warga Kumpulkan Bukti BBM Oplosan
-
BYD Sealion 7 Dikirim ke Konsumen Sebelum Lebaran, Siap Dibawa Mudik
-
Perbandingan Spesifikasi POCO X7 vs POCO X6, Lengkap dengan AnTuTu dan Fitur Kamera
Terkini
-
Mirae Asset Ajak Generasi Muda Semarang Berinvestasi Lewat Community Center
-
Dampak Pailit Sritex, Karyawan Mulai Urus Surat PHK dan JHT
-
Peduli Kemanusiaan, BRI Donasikan Ambulans untuk Masyarakat Pemalang
-
Cuaca Semarang dan Sekitarnya Berpotensi Diguyur Hujan pada 27 Februari 2025
-
BRI Kenalkan Inklusi Keuangan Lewat Tournament Golf Heritage Golf Local Pride of Cepu Raya