SuaraJawaTengah.id - Ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk Sukoharjo terkena PHL massal usai dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Lutfhi ikut mengomentari kasus yang menimpa PT Sritex.
Luthfi menegaskan akan menyiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk para karyawan Sritex yang terkena PHK
"Nanti kita vokasi. Jadi artinya kita akan siapkan BLK-BLK," terangnya saat ditemui usai bertemu Presiden ke-7 Jokowi, Jumat (28/2/2025).
Lutfhi mengatakan sudah berkoordinasi dengan kementerian. Sehingga nantinya bisa melatih karyawan yang PHK.
"Saya sudah koordinasi dengan tingkat kementerian untuk kita latih mereka yang PHK. Sehingga bisa tertampung dayanya khususnya untuk di tempat-tempat perusahan-perusahaan yang mungkin membutuhkan," jelas dia.
"Artinya vokasi-vokasi di tempat kita, pelatihan-pelatihan BLK bagi mereka yang PHK akan kita tampung," paparnya.
Menurutnya dengan adanya itu semua maka di Jateng tidak terlalu banyak yang terkait PHK.
"Jadi di Jateng itu tidak terlalu banyak terkait PHK khususnya di Sritex," tandas dia.
Baca Juga: Hari Kelima Ikuti Retret, Ahmad Luthfi Tekankan Pentingnya Kebersamaan dalam Membangun Daerah
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah