SuaraJawaTengah.id - Rapat kreditur dalam kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) resmi menyepakati bahwa perusahaan tidak akan melanjutkan usaha (going concern). Dengan keputusan ini, proses pemberesan aset segera dilakukan guna melunasi utang perusahaan.
Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Semarang, Haruno Patriadi, dalam rapat kreditur, menyatakan bahwa berdasarkan kondisi yang dipaparkan oleh kurator dan debitur pailit, tidak memungkinkan bagi Sritex untuk tetap beroperasi.
"PT Sritex dalam kondisi insolven atau tidak memiliki cukup dana untuk melunasi utang, sehingga going concern tidak dapat dijalankan," ujarnya dikutip dari ANTARA di Semarang, Jumat (28/2/2025).
Kurator kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, menambahkan bahwa keputusan ini diambil setelah 21 hari proses diskusi dengan debitur pailit.
Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan adalah tidak adanya modal kerja, kebutuhan tenaga kerja yang tinggi, serta biaya produksi yang besar yang justru dapat memperburuk kondisi finansial perusahaan.
Dengan tidak adanya kelanjutan usaha, kurator akan segera mengeksekusi aset PT Sritex. Seluruh harta pailit akan ditaksir harganya oleh akuntan independen sebelum dilelang guna membayar utang kepada kreditur.
Sementara itu, Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengaku keputusan ini tidak sesuai dengan harapan manajemen. Namun, ia menegaskan akan tetap menghormati keputusan pengadilan dan berjanji kooperatif dalam proses penyelesaian aset.
Keputusan ini menandai akhir dari perjalanan PT Sritex sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, sekaligus menjadi langkah awal dalam penyelesaian kewajiban kepada kreditur.
Baca Juga: PHK Haram Hukumnya! Sritex Tegas Tolak Pecat Karyawan Meski Diterpa Pailit
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan