SuaraJawaTengah.id - Rapat kreditur dalam kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) resmi menyepakati bahwa perusahaan tidak akan melanjutkan usaha (going concern). Dengan keputusan ini, proses pemberesan aset segera dilakukan guna melunasi utang perusahaan.
Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Semarang, Haruno Patriadi, dalam rapat kreditur, menyatakan bahwa berdasarkan kondisi yang dipaparkan oleh kurator dan debitur pailit, tidak memungkinkan bagi Sritex untuk tetap beroperasi.
"PT Sritex dalam kondisi insolven atau tidak memiliki cukup dana untuk melunasi utang, sehingga going concern tidak dapat dijalankan," ujarnya dikutip dari ANTARA di Semarang, Jumat (28/2/2025).
Kurator kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, menambahkan bahwa keputusan ini diambil setelah 21 hari proses diskusi dengan debitur pailit.
Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan adalah tidak adanya modal kerja, kebutuhan tenaga kerja yang tinggi, serta biaya produksi yang besar yang justru dapat memperburuk kondisi finansial perusahaan.
Dengan tidak adanya kelanjutan usaha, kurator akan segera mengeksekusi aset PT Sritex. Seluruh harta pailit akan ditaksir harganya oleh akuntan independen sebelum dilelang guna membayar utang kepada kreditur.
Sementara itu, Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengaku keputusan ini tidak sesuai dengan harapan manajemen. Namun, ia menegaskan akan tetap menghormati keputusan pengadilan dan berjanji kooperatif dalam proses penyelesaian aset.
Keputusan ini menandai akhir dari perjalanan PT Sritex sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, sekaligus menjadi langkah awal dalam penyelesaian kewajiban kepada kreditur.
Baca Juga: PHK Haram Hukumnya! Sritex Tegas Tolak Pecat Karyawan Meski Diterpa Pailit
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut
-
BRI Diapresiasi atas Peran Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025