• Melalui Website atau Aplikasi BRIMerchant
• Login ke aplikasi BRIMerchant
• Pilih menu “Daftar QRIS”
• Lengkapi data usaha dan unggah dokumen yang diminta
• Tunggu verifikasi dari pihak BRI (biasanya 1–3 hari kerja)
• Cetak dan Gunakan QRIS Anda
Setelah disetujui, Anda akan menerima file QRIS yang bisa dicetak dan dipajang di lokasi usaha.
Kegiatan di CFD Kalibanteng ini menjadi bukti nyata komitmen BRI dalam mendampingi UMKM menjalani transformasi digital. Dukungan seperti ini diharapkan dapat mempercepat inklusi keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berbasis teknologi.
Selain itu, pembayaran sistem QRIS ini juga untuk menekan penyebaran uang palsu di masyarakat. Pedagang juga dimudahkan berjualan, tanpa harus menyiapkan uang rupiah dengan nilai kecil untuk kembalian para pembeli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris