• Melalui Website atau Aplikasi BRIMerchant
• Login ke aplikasi BRIMerchant
• Pilih menu “Daftar QRIS”
• Lengkapi data usaha dan unggah dokumen yang diminta
• Tunggu verifikasi dari pihak BRI (biasanya 1–3 hari kerja)
• Cetak dan Gunakan QRIS Anda
Setelah disetujui, Anda akan menerima file QRIS yang bisa dicetak dan dipajang di lokasi usaha.
Kegiatan di CFD Kalibanteng ini menjadi bukti nyata komitmen BRI dalam mendampingi UMKM menjalani transformasi digital. Dukungan seperti ini diharapkan dapat mempercepat inklusi keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berbasis teknologi.
Selain itu, pembayaran sistem QRIS ini juga untuk menekan penyebaran uang palsu di masyarakat. Pedagang juga dimudahkan berjualan, tanpa harus menyiapkan uang rupiah dengan nilai kecil untuk kembalian para pembeli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain
-
Lapas Semarang Bobol? Napi Robig Zaenudin Kendalikan Narkoba, 40 Orang Dikirim ke Nusakambangan
-
BRI Catat 39,7% Kenaikan, Buka Money Changer di Perbatasan Motaain Nusa Tenggara Timur
-
Lawan Vonis 5 Tahun, Mbak Ita Ajukan PK: Tak Nikmati Korupsi, Semua Untuk Rakyat!