Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Semarang pada Selasa (15/4/2025). [Dok Humas]
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk membentuk unit khusus di bawah struktur pemerintahan kabupaten/kota yang fokus mengurusi isu pekerja migran. Minimal, kata dia, ada kepala bidang yang mengoordinasikan urusan migrasi tenaga kerja.
Karding mengingatkan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan jalur legal saat ingin bekerja di luar negeri.
“Kita harus hentikan pola-pola lama yang merugikan. Semua harus prosedural dan transparan,” tandasnya.
Dengan konsolidasi pusat dan daerah, serta pendekatan kultural yang kuat, pemerintah optimistis mampu menciptakan tata kelola pekerja migran yang lebih manusiawi, adil, dan berkelanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Kendal Tornado FC Disambut Dua Laga Tandang, Ini Komentar Stefan Keeltjes
-
Bukan Sekadar Mediasi, KPAI Minta Pemulihan Korban Bullying SMPN 1 Blora Jadi Prioritas
-
HUT ke-81 RI, BRI Perkuat UMKM dan Inklusi Keuangan Nasional
-
Tebus Sembako Rp100 Ribu, Pertamina Ajak Warga Rayakan Kemerdekaan Sekaligus Bantu Korban Gempa NTT
-
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kampung 'Gang Presiden' Warga Berkostum Adat Olahan Limbah