Budi Arista Romadhoni
Selasa, 15 April 2025 | 15:14 WIB
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Semarang pada Selasa (15/4/2025). [Dok Humas]

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk membentuk unit khusus di bawah struktur pemerintahan kabupaten/kota yang fokus mengurusi isu pekerja migran. Minimal, kata dia, ada kepala bidang yang mengoordinasikan urusan migrasi tenaga kerja.

Karding mengingatkan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan jalur legal saat ingin bekerja di luar negeri.

“Kita harus hentikan pola-pola lama yang merugikan. Semua harus prosedural dan transparan,” tandasnya.

Dengan konsolidasi pusat dan daerah, serta pendekatan kultural yang kuat, pemerintah optimistis mampu menciptakan tata kelola pekerja migran yang lebih manusiawi, adil, dan berkelanjutan.

Load More