SuaraJawaTengah.id - Program pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digagas Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat.
Sejak dibuka pada 8 April hingga 19 April 2025, program pemutihan pajak kendaraan ini telah dimanfaatkan oleh sedikitnya 253.409 objek pajak, dengan nilai total transaksi mencapai Rp61,9 miliar.
Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat Jawa Tengah, khususnya para wajib pajak yang selama ini menunggak pembayaran. Selain meringankan beban masyarakat, program ini juga bertujuan untuk memperbaiki dan memperbarui database perpajakan kendaraan bermotor di provinsi ini.
Gubernur Ahmad Luthfi menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan PT Jasa Raharja dalam memperluas cakupan program perlindungan serta mempercepat layanan bagi masyarakat, khususnya dalam konteks kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, pelayanan cepat dan cakupan asuransi yang luas sangat penting untuk memastikan korban kecelakaan mendapat penanganan dan santunan secara adil dan manusiawi.
"Pelayanan Jasa Raharja selama ini sudah cepat, tinggal bagaimana kita bersama-sama melakukan survei dan penyesuaian di lapangan agar cakupan perlindungannya bisa lebih efektif dan menyasar seluruh masyarakat yang tertanggung. Ini yang paling penting dibahas," jelas Gubernur di Semarang, Minggu (20/4/2025) malam.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, menjelaskan bahwa realisasi pendapatan dari program ini telah memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menekankan bahwa program ini tidak hanya soal keringanan finansial semata, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan validitas data dan efektivitas pelayanan pajak.
“Program ini seperti tujuan awal, di samping meringankan wajib pajak, juga memperbaiki database kendaraan yang selama ini tidak aktif atau tidak diketahui keberadaannya. Ini juga menjadi salah satu cara untuk menertibkan administrasi kendaraan,” ujar Nadi.
Baca Juga: Percepatan Program MBG di Jateng, Pemprov Bakal Optimalisasi Aset Jadi Dapur Khusus
Sementara itu, Dirut Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, menyampaikan apresiasinya terhadap Pemprov Jateng yang dinilai berhasil menjadi pionir dalam pengelolaan pajak kendaraan dan layanan transportasi publik. Ia menyebutkan bahwa berbagai program seperti pemutihan pajak dan program Sengkuyung telah menjadi percontohan secara nasional.
“Hari ini kami membahas beberapa program strategis, mulai dari program registrasi kendaraan, pemutihan pajak yang sedang berjalan, hingga program Sengkuyung yang sudah lebih dulu diimplementasikan. Semua itu menunjukkan kepedulian tinggi Gubernur terhadap kepentingan masyarakat. Jawa Tengah ini bisa menjadi role model tata kelola kendaraan,” ungkap Rivan.
Ia juga menambahkan bahwa pembahasan tidak hanya berhenti pada aspek teknis dan administratif, tetapi juga mencakup edukasi masyarakat terkait santunan kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara jelas hak-hak mereka atas santunan dari Jasa Raharja, termasuk prosedur pengajuan hingga syarat administratif.
“Kami ingin agar ke depan, masyarakat lebih memahami perlindungan dasar yang mereka miliki ketika mengalami kecelakaan lalu lintas. Edukasi ini penting agar bantuan yang tersedia bisa langsung tersalurkan secara tepat dan cepat,” tuturnya.
Program pembebasan denda dan tunggakan pajak ini akan berlangsung hingga pada akhir Juni 2025, dan diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini. Pemprov Jateng juga telah menginstruksikan seluruh Samsat di kabupaten/kota untuk mempercepat pelayanan dan memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Jasa Raharja, dan partisipasi aktif masyarakat, Provinsi Jawa Tengah menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem pelayanan publik yang inklusif, efektif, dan transparan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan