Tulang Punggung Keluarga
Kebanyakan anggota SKMB adalah para istri yang menjadi tulang punggung keluarga. Suami mereka rata-rata pekerja serabutan dengan penghasilan tidak pasti.
Nurhasanah misalnya, dia mengaku bingung saat kehilangan lapak berdagang di Borobudur. Dari berjualan souvenir dan kerajinan, dia bisa membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Suami Nurhasanah bekerja sebagai tenaga penggilingan padi keliling. Pendapatan hariannya hanya cukup untuk kebutuhan makan.
“Saya bingung mau kerja apa. Nggak ada kerjaan lain. Kebetulan sekitar rumah banyak sawah. Kalau ada panen ubi, saya cari ubi. Kadang juga jagung,” ujar Nurhasanah.
Sisa-sisa panen kemudian diolahnya untuk makan sehari-hari. Lumayan untuk mengurangi pengeluaran.
Lama-lama Nurhasanah ditawari bekerja sebagai buruh panen. Dalam sebulan dia berpindah-pindah membantu mengambil hasil panen petani.
Kadang dalam sebulan dia hanya mendapat jatah 2 sampai 3 kali panen. Nurhasanah harus berbagi kesempatan bekerja dengan buruh panen lainnya.
“Soalnya kan yang buruh panen bukan cuma saya. Upahnya Rp25 ribu untuk kerja setengah hari. Tapi ya itu nggak tentu.”
Baca Juga: Le Minerale Bantu 10.500 Pelari Tetap Bugar, Taklukan Jalur Menanjak Borobudur Marathon
Nurhasanah bahkan sempat mencari kerja menjadi buruh cuci baju atau momong anak tetangga. Usia yang tidak lagi muda menyulitkannya untuk bisa bekerja di pabrik atau menjadi pelayan rumah makan.
“Sudah lama cari kerja tapi belum dapat. Ya sudah umur, coba cari kerja kemana? Teman-teman yang lain kalau ada momong, cuci baju. Kalau nggak ada pekerjaan ya sudah di rumah,” katanya.
Langgar Kesepakatan
Menurut Royan Juliazka Chandrajaya, Pengabdi Bantuan Hukum LBH Yogyakarta, menempatkan hanya sebagian anggota SKMB ke Kampung Seni, melanggar hasil pertemuan PT TWC, Kejaksaan Negeri Magelang dan Pemerintah Kabupaten Magelang yang dimediasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah pada 9 Oktober 2024.
Salah satu butir kesepakatan adalah “PT TWC akan melakukan optimalisasi ketertampungan para pedagang SKMB yang berhak di Kampung Seni Borobudur sesuai hasil pemadanan data”.
Tapi PT TWC tidak melaksanakan mandat pertemuan tersebut karena hanya mengakomodir 89 pedagang dari total 360 pedagang SKMB yang belum mendapatkan lapak di Kampung Seni Borobudur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD
-
Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Dibongkar, KAI Segera Turun Cek Kondisi
-
Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Malah Dibongkar untuk Perkantoran
-
GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru
-
PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026