Tulang Punggung Keluarga
Kebanyakan anggota SKMB adalah para istri yang menjadi tulang punggung keluarga. Suami mereka rata-rata pekerja serabutan dengan penghasilan tidak pasti.
Nurhasanah misalnya, dia mengaku bingung saat kehilangan lapak berdagang di Borobudur. Dari berjualan souvenir dan kerajinan, dia bisa membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Suami Nurhasanah bekerja sebagai tenaga penggilingan padi keliling. Pendapatan hariannya hanya cukup untuk kebutuhan makan.
“Saya bingung mau kerja apa. Nggak ada kerjaan lain. Kebetulan sekitar rumah banyak sawah. Kalau ada panen ubi, saya cari ubi. Kadang juga jagung,” ujar Nurhasanah.
Sisa-sisa panen kemudian diolahnya untuk makan sehari-hari. Lumayan untuk mengurangi pengeluaran.
Lama-lama Nurhasanah ditawari bekerja sebagai buruh panen. Dalam sebulan dia berpindah-pindah membantu mengambil hasil panen petani.
Kadang dalam sebulan dia hanya mendapat jatah 2 sampai 3 kali panen. Nurhasanah harus berbagi kesempatan bekerja dengan buruh panen lainnya.
“Soalnya kan yang buruh panen bukan cuma saya. Upahnya Rp25 ribu untuk kerja setengah hari. Tapi ya itu nggak tentu.”
Baca Juga: Le Minerale Bantu 10.500 Pelari Tetap Bugar, Taklukan Jalur Menanjak Borobudur Marathon
Nurhasanah bahkan sempat mencari kerja menjadi buruh cuci baju atau momong anak tetangga. Usia yang tidak lagi muda menyulitkannya untuk bisa bekerja di pabrik atau menjadi pelayan rumah makan.
“Sudah lama cari kerja tapi belum dapat. Ya sudah umur, coba cari kerja kemana? Teman-teman yang lain kalau ada momong, cuci baju. Kalau nggak ada pekerjaan ya sudah di rumah,” katanya.
Langgar Kesepakatan
Menurut Royan Juliazka Chandrajaya, Pengabdi Bantuan Hukum LBH Yogyakarta, menempatkan hanya sebagian anggota SKMB ke Kampung Seni, melanggar hasil pertemuan PT TWC, Kejaksaan Negeri Magelang dan Pemerintah Kabupaten Magelang yang dimediasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah pada 9 Oktober 2024.
Salah satu butir kesepakatan adalah “PT TWC akan melakukan optimalisasi ketertampungan para pedagang SKMB yang berhak di Kampung Seni Borobudur sesuai hasil pemadanan data”.
Tapi PT TWC tidak melaksanakan mandat pertemuan tersebut karena hanya mengakomodir 89 pedagang dari total 360 pedagang SKMB yang belum mendapatkan lapak di Kampung Seni Borobudur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong