Budi Arista Romadhoni
Kamis, 24 April 2025 | 09:19 WIB
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BRI Cepu, Polres Blora, dan pengembang perumahan pada Selasa (15/4/2025) di Mapolres Blora. BRI Cepu menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program nasional penyediaan hunian bagi Prajurit dan Purnawirawan (PNPP) Polri dan TNI AD. [Dok BRI]

1. KPR BRI Primary (Hunian Baru)
Pembiayaan untuk pembelian rumah tinggal, apartemen, ruko, rukan baru melalui developer kerjasama BRI.

2. KPR BRI Secondary (Hunian Bekas)
Pembiayaan untuk pembelian rumah tinggal, apartemen, ruko, rukan bekas melalui developer ataupun non-developer.

3. KPR BRI Top Up
Penambahan limit kredit untuk KPR BRI yang sudah berjalan minimal satu tahun, dengan status pembayaran angsuran (kolektibilitas) berjalan lancar selama enam bulan terakhir. Tambahan limit kredit dapat digunakan untuk memenuhi beragam kebutuhan lain, seperti renovasi/pembangunan dan kebutuhan lainnya.

4. KPR Sejahtera FLPP BRI
Pembiayaan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan total penghasilan keluarga (suami dan istri) maksimal Rp 8 juta per bulan. Berlaku untuk rumah pertama/belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, wajib dihuni dan tidak boleh dijual/disewakan/dikkontrakkan selama 5 (lima) tahun pertama.

5. KPR Green Financing
Pembiayaan untuk pembelian rumah tinggal melalui developer kerjasama BRI atau perseorangan yang telah mendapat sertifikasi green financing.

6. KPR BRI Solusi
Pembiayaan dengan sumber agunan BRI baik melalui lelang eksekusi KPKNL maupun penjualan bawah tangan.

Load More