SuaraJawaTengah.id - Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJat) bakal menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, besok 1 Mei 2025.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Jawa Tengah, Aulia Hakim, mengatakan aksi ini untuk memperingati Hari Buruh yang jatuh setiap 1 Mei.
Dia menjelaskan ribuan buruh dari berbagai serikat, diantaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum (FSPKEP), hingga Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK), bakal terlibat dalam aksi ini.
Sebelum menuju lokasi aksi, para buruh dari arah timur akan berkumpul di Pasar Johar Kota Semarang, sementara yang dari arah barat akan berkumpul di depan PT SAMI Tugu Kota Semarang. Diperkirakan, sebanyak 3 ribu buruh akan mengikuti aksi ini.
"Hingga Rabu siang, sudah ada 2.800 buruh yang terdata untuk mengikut aksi ini. Kami menargetkan sebanyak 3 ribu buruh bisa ikut," ujarnya saat dikonfirmasi SUARAJAWATENGAH.ID melalui sambungan telepon.
Berdasarkan hasil rapat konsolidasi, tema yang akan diusung Aliansi Buruh Jawa Tengah pada aksi kali ini, yakni "Nawa May Day" yang berisi sembilan tuntutan utama. Pada tuntutan pertama, buruh Jateng menolak sistem kerja Outsourcing.
Pihaknya menegaskan, buruh yang mengikuti aksi tidak akan terprovokasi jika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan. Menurutnya, sudah ada satgas sendiri untuk aksi besok, sehingga tidak akan bersamaan dengan massa di luar buruh.
"Jika sampai ada yang ketahuan melakukan provokasi, kami tak segan menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib," ujarnya.
Kedua, buruh menuntut agar pemerintah mampu menghentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan membentuk Satgas PHK di Jateng. Pihaknya juga mendorong agar Pemprov Jateng untuk mengoptimalkan Desk Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kisah Pesugihan Kepala Desa di Jawa Tengah, Endingnya Menyeramkan!
Keempat, buruh menuntut untuk segera disahkannya UU Tenaga Kerja yang baru sesuai amanat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU/XXI/2023
"Dalam keputusan MK itu kan menyebut bahwa klaster ketenagakerjaan yang ada di Omnibus Law dikeluarkan dan dibentuk UU Tenaga Kerja yang baru," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga mengkritisi penurunan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang diputuskan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana kala itu. Menurutnya, Nana secara tiba-tiba mengubah SK yang sah tanpa melalui mekanisme hukum.
"Maka kami membawa isu, tolak revisi SK UMSK, itu sektoral yang diturunkan adalah di Kabupaten Jepara," kata Aulia.
Tuntutan tersebut disusul dengan tuntutan keenam, yakni mendorong pemerintah untuk membuat regulasi secara nasional dengan menetapkan UMSK di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Buruh Jawa Tengah juga menuntut disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU perampasan aset untuk memberantas korupsi. Lalu yang terakhir, serikat pekerja menolak kriminalisasi terhadap aktivis buruh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati