1. Bunga dan Denda Tak Terkendali
Pinjol ilegal sering kali memberlakukan bunga dan denda yang sangat tinggi, bahkan melebihi 100% dari pokok pinjaman. Hal ini menyebabkan utang membengkak dalam waktu singkat, menyulitkan peminjam untuk melunasi.
2. Penagihan dengan Intimidasi
Penagihan oleh pinjol ilegal seringkali dilakukan dengan cara yang agresif dan melanggar hukum, termasuk ancaman, intimidasi, dan penyebaran informasi pribadi kepada kontak peminjam. Hal ini dapat menyebabkan tekanan psikologis yang berat bagi peminjam.
3. Penyalahgunaan Data Pribadi
Pinjol ilegal memanfaatkan data pribadi sebagai alat ancaman. Tak sedikit kasus di mana peminjam dipermalukan karena aib atau fitnah yang disebarkan kepada rekan dan keluarganya. Hal ini melanggar privasi dan dapat berdampak serius pada kehidupan sosial peminjam.
AFPI
Bijak dalam Mengelola Pinjaman
Tidak membayar pinjaman online, baik dari pinjol legal maupun ilegal, membawa konsekuensi hukum dan sosial yang serius. Penting bagi masyarakat untuk:
- Memastikan pinjol terdaftar di OJK sebelum mengajukan pinjaman.
- Memahami syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk bunga dan denda.
- Menghindari pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin dan pengawasan.
- Melaporkan praktik pinjol ilegal ke OJK atau pihak berwenang jika mengalami intimidasi atau pelanggaran hukum.
Dengan kesadaran dan kehati-hatian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pinjaman online secara aman dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Diduga Ambil Video Tanpa Izin, Debt Collector Dilaporkan ke Polda Jateng
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir