1. Bunga dan Denda Tak Terkendali
Pinjol ilegal sering kali memberlakukan bunga dan denda yang sangat tinggi, bahkan melebihi 100% dari pokok pinjaman. Hal ini menyebabkan utang membengkak dalam waktu singkat, menyulitkan peminjam untuk melunasi.
2. Penagihan dengan Intimidasi
Penagihan oleh pinjol ilegal seringkali dilakukan dengan cara yang agresif dan melanggar hukum, termasuk ancaman, intimidasi, dan penyebaran informasi pribadi kepada kontak peminjam. Hal ini dapat menyebabkan tekanan psikologis yang berat bagi peminjam.
3. Penyalahgunaan Data Pribadi
Pinjol ilegal memanfaatkan data pribadi sebagai alat ancaman. Tak sedikit kasus di mana peminjam dipermalukan karena aib atau fitnah yang disebarkan kepada rekan dan keluarganya. Hal ini melanggar privasi dan dapat berdampak serius pada kehidupan sosial peminjam.
AFPI
Bijak dalam Mengelola Pinjaman
Tidak membayar pinjaman online, baik dari pinjol legal maupun ilegal, membawa konsekuensi hukum dan sosial yang serius. Penting bagi masyarakat untuk:
- Memastikan pinjol terdaftar di OJK sebelum mengajukan pinjaman.
- Memahami syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk bunga dan denda.
- Menghindari pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin dan pengawasan.
- Melaporkan praktik pinjol ilegal ke OJK atau pihak berwenang jika mengalami intimidasi atau pelanggaran hukum.
Dengan kesadaran dan kehati-hatian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pinjaman online secara aman dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Diduga Ambil Video Tanpa Izin, Debt Collector Dilaporkan ke Polda Jateng
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang