Sejak itu, Cokok menghilang. Tak ada yang tahu pasti ke mana ia pergi. Cokok menjadi legenda urban di kampungnya, simbol dari harga yang harus dibayar saat mengingkari perjanjian dengan makhluk halus.
Sementara Wa Aweng, yang tak pernah ikut ritual itu, hanya bisa menceritakan kembali kisah ini dengan rasa syukur karena tidak ikut terseret lebih dalam.
Kisah ini menjadi pelajaran pahit bahwa kekayaan yang didapat dengan jalan pintas memiliki konsekuensi besar. Jalan gelap yang tampak menggoda seringkali membawa ke jurang kehilangan.
Wa Aweng pun menutup ceritanya dengan nasihat, "Kalau mau sukses, ya usaha. Jangan cari jalan instan. Jin itu kalau tidak diberi apa yang dia minta, akan mengambil balik dengan cara yang mengerikan."
Dan hingga hari ini, nama Cokok masih disebut dalam bisik-bisik masyarakat sebagai pengingat akan harga yang harus dibayar untuk sebuah ambisi yang tak sabar.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan