SuaraJawaTengah.id - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang semestinya menjadi momen menyuarakan hak-hak kaum pekerja ternoda oleh tindakan anarkis yang terjadi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis 1 Mei 2025 lalu.
Aksi kekerasan yang ditengarai dilakukan kelompok terafiliasi Anarko tak hanya mencederai semangat damai buruh, tapi juga menciptakan kekhawatiran tentang adanya upaya sistematis membajak narasi perjuangan.
Akademisi hukum Dr. Carto Nuryanto, MM, MH, mengungkapkan keprihatinannya atas insiden tersebut.
Ia mengecam keras tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok individu yang justru menunggangi aksi damai kaum buruh untuk agenda yang bertentangan dengan hukum dan nilai demokrasi.
"Kami sangat mengecam aksi kelompok Anarko yang melawan hukum. Tindakan anarkisme tersebut sangat menodai perjuangan kawan-kawan buruh yang tengah memperingati May Day," tegas Carto saat memberikan keterangan tertulis pada Sabtu 3 Mei 2025.
Menurut dosen IAIN Kudus tersebut, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara, namun harus tetap berlandaskan aturan hukum yang berlaku.
Hal itu telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Setiap masyarakat, elemen masyarakat, aktivis, kaum intelektual jika ingin menyampaikan pendapat perlu mematuhi pedoman UU No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum," lanjut Carto.
Ia menegaskan bahwa tindakan anarkisme yang dilakukan secara sadar dan melanggar hukum tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi Inisiasi Koperasi sebagai Solusi Ekonomi Buruh Jateng
Perlu ada penegakan hukum yang tegas sesuai dengan ketentuan pidana, termasuk berdasarkan bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.
"Kami sangat memahami bahwa aksi unjuk rasa dan penyampaian pendapat menjadi bagian penting dalam proses demokrasi. Untuk itulah peserta aksi demo wajib mematuhi peraturan yang ada, agar pelaksanaan May Day ini bisa digunakan sebaik-baiknya para buruh untuk menyuarakan aspirasinya," tambahnya.
Namun, kenyataannya, aksi damai tersebut justru dicemari oleh sekelompok oknum berpakaian serba hitam yang memancing kerusuhan dan bahkan menyerang aparat keamanan.
"Namun tiba-tiba muncul kelompok Anarko yang melakukan aksi anarkis, bahkan menyerang dan melukai aparat yang ada, saya kira itu bukan cara berdemokrasi yang baik," tegas Carto.
Polrestabes Semarang membenarkan bahwa kerusuhan tersebut tidak terjadi secara spontan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M. Syahduddi, menyampaikan bahwa sehari sebelum kejadian, kelompok pelaku sempat menggelar rapat konsolidasi tertutup di salah satu ruang kampus di Kota Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin