SuaraJawaTengah.id - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang semestinya menjadi momen menyuarakan hak-hak kaum pekerja ternoda oleh tindakan anarkis yang terjadi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis 1 Mei 2025 lalu.
Aksi kekerasan yang ditengarai dilakukan kelompok terafiliasi Anarko tak hanya mencederai semangat damai buruh, tapi juga menciptakan kekhawatiran tentang adanya upaya sistematis membajak narasi perjuangan.
Akademisi hukum Dr. Carto Nuryanto, MM, MH, mengungkapkan keprihatinannya atas insiden tersebut.
Ia mengecam keras tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok individu yang justru menunggangi aksi damai kaum buruh untuk agenda yang bertentangan dengan hukum dan nilai demokrasi.
"Kami sangat mengecam aksi kelompok Anarko yang melawan hukum. Tindakan anarkisme tersebut sangat menodai perjuangan kawan-kawan buruh yang tengah memperingati May Day," tegas Carto saat memberikan keterangan tertulis pada Sabtu 3 Mei 2025.
Menurut dosen IAIN Kudus tersebut, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara, namun harus tetap berlandaskan aturan hukum yang berlaku.
Hal itu telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Setiap masyarakat, elemen masyarakat, aktivis, kaum intelektual jika ingin menyampaikan pendapat perlu mematuhi pedoman UU No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum," lanjut Carto.
Ia menegaskan bahwa tindakan anarkisme yang dilakukan secara sadar dan melanggar hukum tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi Inisiasi Koperasi sebagai Solusi Ekonomi Buruh Jateng
Perlu ada penegakan hukum yang tegas sesuai dengan ketentuan pidana, termasuk berdasarkan bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.
"Kami sangat memahami bahwa aksi unjuk rasa dan penyampaian pendapat menjadi bagian penting dalam proses demokrasi. Untuk itulah peserta aksi demo wajib mematuhi peraturan yang ada, agar pelaksanaan May Day ini bisa digunakan sebaik-baiknya para buruh untuk menyuarakan aspirasinya," tambahnya.
Namun, kenyataannya, aksi damai tersebut justru dicemari oleh sekelompok oknum berpakaian serba hitam yang memancing kerusuhan dan bahkan menyerang aparat keamanan.
"Namun tiba-tiba muncul kelompok Anarko yang melakukan aksi anarkis, bahkan menyerang dan melukai aparat yang ada, saya kira itu bukan cara berdemokrasi yang baik," tegas Carto.
Polrestabes Semarang membenarkan bahwa kerusuhan tersebut tidak terjadi secara spontan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M. Syahduddi, menyampaikan bahwa sehari sebelum kejadian, kelompok pelaku sempat menggelar rapat konsolidasi tertutup di salah satu ruang kampus di Kota Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang