SuaraJawaTengah.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu kembali membuka fakta mengejutkan soal praktik sistematis di balik proyek penunjukan langsung di Kota Semarang.
Salah seorang saksi, Gatot Sunarto, yang juga merupakan pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Kota Semarang, secara terbuka menyebut adanya permintaan “komitmen fee” dari para pelaksana proyek yang disebut sebagai setoran untuk “bos e” Semarang.
Pernyataan tersebut disampaikan Gatot saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin 5 Mei 2025.
Ia menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi Gapensi Kota Semarang dan juga menjadi koordinator pelaksanaan proyek penunjukan langsung di Kecamatan Candisari dan Tembalang.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Gatot Sarwadi, Gatot mengungkapkan bahwa permintaan komitmen fee bukanlah inisiatif pribadinya, melainkan didasarkan pada arahan Ketua Gapensi Semarang, Martono.
Saat ia mempertanyakan tujuan setoran tersebut, Martono menjelaskan bahwa itu merupakan bentuk “atensi” kepada pemberi paket pekerjaan.
“Informasinya setoran untuk ‘bos e’ yang punya Semarang, atensi untuk pemberi paket pekerjaan,” kata Gatot di hadapan majelis hakim dikutip dari ANTARA pada Senin 5 Mei 2025.
Tak hanya itu, Gatot juga mengungkap kedekatan antara Martono dengan Alwin Basri, suami dari terdakwa Hevearita. Menurutnya, hubungan ini menjadi salah satu alasan mengapa para pelaksana proyek merasa perlu menyetor komitmen fee untuk memastikan kelancaran kontrak.
Gatot menyatakan bahwa dari pelaksana pekerjaan di dua kecamatan tersebut, dirinya telah menyetor total Rp303 juta kepada Martono. Proses penyetoran dilakukan sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai, bahkan sebelum penandatanganan kontrak dilakukan.
Baca Juga: Iswar Pastikan Wali Kota Semarang Berangkat Retret di Magelang
Sementara itu, saksi lain yang juga dihadirkan dalam sidang, Hening Kirono Sidi, turut memberikan keterangan yang memperkuat dugaan adanya sistem setoran terstruktur dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
Hening yang menjabat sebagai Ketua Bidang Perpajakan Gapensi Kota Semarang, sekaligus koordinator pelaksanaan proyek penunjukan langsung di Kecamatan Semarang Selatan dan Gayamsari, menyebut bahwa dirinya juga telah menyetor komitmen fee sebesar Rp290 juta kepada Ketua Gapensi Martono.
“Pemberian dilakukan sebelum tanda tangan kontrak pekerjaan,” ungkap Hening.
Hening menambahkan bahwa para pelaksana proyek meyakini bahwa mereka tetap akan mendapatkan pekerjaan meskipun harus membayar fee di awal karena Martono dikenal sebagai orang kepercayaan Alwin Basri.
Keyakinan ini memperkuat dugaan adanya pengaruh eksternal dan relasi kuasa dalam proses pengadaan proyek di lingkungan Pemkot Semarang.
Fakta-fakta tersebut menjadi bagian penting dari dakwaan yang kini dihadapi Hevearita G. Rahayu dan Alwin Basri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gita Wirjawan di UHN Tegal: Kepemimpinan Mendatang Harus Ditata Ulang, Jangan Mabuk Elektabilitas
-
Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20
-
Sentuh Seribuan Warga, Kapolda Jateng Pimpin Langsung Bakti Kesehatan Gratis di Tegal
-
Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak
-
IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah