SuaraJawaTengah.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu kembali membuka fakta mengejutkan soal praktik sistematis di balik proyek penunjukan langsung di Kota Semarang.
Salah seorang saksi, Gatot Sunarto, yang juga merupakan pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Kota Semarang, secara terbuka menyebut adanya permintaan “komitmen fee” dari para pelaksana proyek yang disebut sebagai setoran untuk “bos e” Semarang.
Pernyataan tersebut disampaikan Gatot saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin 5 Mei 2025.
Ia menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi Gapensi Kota Semarang dan juga menjadi koordinator pelaksanaan proyek penunjukan langsung di Kecamatan Candisari dan Tembalang.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Gatot Sarwadi, Gatot mengungkapkan bahwa permintaan komitmen fee bukanlah inisiatif pribadinya, melainkan didasarkan pada arahan Ketua Gapensi Semarang, Martono.
Saat ia mempertanyakan tujuan setoran tersebut, Martono menjelaskan bahwa itu merupakan bentuk “atensi” kepada pemberi paket pekerjaan.
“Informasinya setoran untuk ‘bos e’ yang punya Semarang, atensi untuk pemberi paket pekerjaan,” kata Gatot di hadapan majelis hakim dikutip dari ANTARA pada Senin 5 Mei 2025.
Tak hanya itu, Gatot juga mengungkap kedekatan antara Martono dengan Alwin Basri, suami dari terdakwa Hevearita. Menurutnya, hubungan ini menjadi salah satu alasan mengapa para pelaksana proyek merasa perlu menyetor komitmen fee untuk memastikan kelancaran kontrak.
Gatot menyatakan bahwa dari pelaksana pekerjaan di dua kecamatan tersebut, dirinya telah menyetor total Rp303 juta kepada Martono. Proses penyetoran dilakukan sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai, bahkan sebelum penandatanganan kontrak dilakukan.
Baca Juga: Iswar Pastikan Wali Kota Semarang Berangkat Retret di Magelang
Sementara itu, saksi lain yang juga dihadirkan dalam sidang, Hening Kirono Sidi, turut memberikan keterangan yang memperkuat dugaan adanya sistem setoran terstruktur dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
Hening yang menjabat sebagai Ketua Bidang Perpajakan Gapensi Kota Semarang, sekaligus koordinator pelaksanaan proyek penunjukan langsung di Kecamatan Semarang Selatan dan Gayamsari, menyebut bahwa dirinya juga telah menyetor komitmen fee sebesar Rp290 juta kepada Ketua Gapensi Martono.
“Pemberian dilakukan sebelum tanda tangan kontrak pekerjaan,” ungkap Hening.
Hening menambahkan bahwa para pelaksana proyek meyakini bahwa mereka tetap akan mendapatkan pekerjaan meskipun harus membayar fee di awal karena Martono dikenal sebagai orang kepercayaan Alwin Basri.
Keyakinan ini memperkuat dugaan adanya pengaruh eksternal dan relasi kuasa dalam proses pengadaan proyek di lingkungan Pemkot Semarang.
Fakta-fakta tersebut menjadi bagian penting dari dakwaan yang kini dihadapi Hevearita G. Rahayu dan Alwin Basri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pengacara Yoyok Sukawi Bantah Aset Disita, Kuasa Jual Juga Ditolak PN Semarang
-
Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta Ditutup dengan Musikalisasi Puisi
-
Diduga Intimidasi Warga yang Nongkrong, Polresta Solo Amankan 4 Orang
-
BRI Jadi Koordinator Himbara di Danantara Housing Expo 2026
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!