4. Waktu Penyembelihan yang Ditetapkan Syariat
Waktu penyembelihan dimulai setelah salat Idul Adha dan berlangsung dari 10 Dzulhijjah hingga tanggal 13 Dzulhijjah (hari tasyrik terakhir). Ini sesuai dengan sabda Nabi:
"Barang siapa menyembelih (hewan kurban) sebelum salat (Id), maka hendaknya ia menyembelih lagi." (HR. Bukhari no. 955)
Perlu diketahui kalau penyembelihan sebelum salat Id tidak dianggap sebagai kurban, melainkan hanya sembelihan biasa.
5. Kepemilikan Hewan Harus Jelas
Hewan kurban harus berasal dari harta milik pribadi, bukan hasil curian, barang ghasab, atau hasil dari akad yang meragukan. Ini sesuai dengan prinsip dasar Islam tentang kehalalan harta.
Berqurban adalah ibadah yang agung dan menjadi bentuk ketakwaan kepada Allah SWT. Seperti dalam Al-Qur’an:
"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya..." (QS. Al-Hajj: 37)
Oleh karena itu, memilih hewan kurban tidak boleh asal-asalan.
Pastikan hewan yang dipilih memenuhi semua syarat di atas agar ibadah kurban benar-benar sah dan bernilai di sisi Allah SWT.
Kontributor : Dinar Oktarini
Baca Juga: Sejarah Mahsyur Pisau Balak Magelang, Andalan Para Jagal Hewan Kurban
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama