Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah modus serupa pernah dilakukan di lokasi berbeda.
"Motif tersangka adalah alasan ekonomi. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain atau adanya kasus serupa," ujar Kompol Hartono.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah tujuh tahun penjara.
Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan adanya pola baru dalam kejahatan pencurian hewan ternak.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya peternak sapi, untuk waspada terhadap calon pembeli yang mencurigakan, meskipun terlihat meyakinkan karena memberikan uang muka.
“Modus seperti ini memang terkesan sopan dan meyakinkan, tapi tetap perlu kehati-hatian dan sebaiknya tidak langsung percaya sebelum transaksi benar-benar selesai,” tambah Kompol Hartono.
Dengan terbongkarnya kasus ini, Polres Batang berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar kejadian serupa tidak terulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight