SuaraJawaTengah.id - Suara seorang perempuan muda menggema di media sosial, membawa kisah kelam yang dialaminya dalam video berdurasi dua menit. Dalam unggahan akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang pada Minggu (6/7/2025) malam, perempuan berusia 19 tahun yang mengaku bernama U dengan berani menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang.
Kisah tersebut bermula dari perkenalan U dengan pelaku melalui aplikasi kencan Omi. Keduanya bertemu di sebuah kafe di kawasan Singosari, Kota Semarang, bersama dua orang lainnya. Tanpa menyangka, pertemuan itu berubah menjadi awal dari pengalaman traumatis.
Dalam video itu, U menjelaskan bahwa ajakan karaoke oleh pelaku justru menjadi momen di mana tindakan pelecehan terjadi. Bahkan, menurut pengakuannya, insiden pertama berlangsung di dalam mobil dinas milik pelaku. Tidak berhenti di situ, pelecehan berlanjut saat mereka sudah berada di dalam ruang karaoke.
"Dia malah bentak-bentak, karena katanya dia udah ngasih semuanya ke aku. Padahal aku nggak minta, aku melarikan diri ke toilet. Dan akhirnya teman aku jadi korban selanjutnya," ujar U dalam video yang kini viral.
Keberanian U bersuara menjadi sorotan publik. Di tengah ketakutan dan tekanan, ia memilih mengungkapkan pengalaman pahit itu untuk mencari keadilan dan mencegah korban lain jatuh di kemudian hari. Dukungan dari warganet pun terus mengalir, menguatkan langkahnya yang berat.
Setelah ditelusuri, pegawai Pemkot Semarang yang disebut U diketahui bekerja sebagai sekretaris kelurahan di Kecamatan Semarang Tengah.
Camat setempat, Aniceto Magno Da Silva (Amoy), mengakui telah memanggil A, sang terduga pelaku, untuk dimintai klarifikasi.
“Tadi A sudah saya panggil. Saya minta klarifikasi. Dia bilang tidak melakukan. Tapi karena ada pihak yang merasa keberatan, ya saya undang juga korban bersama kakaknya untuk klarifikasi,” ujar Amoy.
Meski stafnya membantah, Amoy menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas dugaan tindakan pelecehan yang terjadi.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Liburan di Semarang, Wajib Masuk Wishlist Kamu!
“Sebagai pimpinan, saya jengkel. Tapi bagaimanapun, kepada pihak yang merasa menjadi korban saya minta maaf. Sekali lagi saya minta maaf atas kelakuan staf saya,” ujarnya.
Kasus ini membuka kembali urgensi perlindungan korban kekerasan seksual, khususnya dari kalangan muda, serta pentingnya keberanian bersuara untuk membongkar ketimpangan kuasa dan kekerasan yang tersembunyi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran