SuaraJawaTengah.id - SUARA.COM - Sebuah ironi pahit terjadi di Kabupaten Demak, yang selama ini dikenal sebagai Kota Wali. Seorang guru madrasah diniah (madin) yang telah mengabdi selama puluhan tahun, justru dihadapkan pada tuntutan hukum dan denda fantastis sebesar Rp 25 juta setelah memberikan sanksi fisik kepada muridnya.
Kasus yang menimpa Kiai Ahmad Zuhdi (60) ini memicu reaksi keras dari Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata, yang secara tegas menyebut peristiwa ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pendidik yang tidak bisa dibiarkan.
Kemarahan Zayin memuncak saat menemui Kiai Zuhdi di Madin Raudlatul Muta'alimin, Dukuh Ngampel, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, pada Jumat (18/7/2025). Ia melihat kasus ini sebagai pukulan telak bagi dunia pendidikan, khususnya di kota yang kental dengan nuansa religius.
"Jangan ada lagi kriminalisasi terhadap guru kita, kiai kita, apalagi Demak ini terkenal sebagai kota santri," tegas Zayinul Fata dengan nada prihatin.
Menurutnya, dinamika yang terjadi di lingkungan madin antara guru dan murid adalah bagian dari proses pendidikan karakter yang semestinya tidak ditarik ke ranah hukum. Ia menilai, pelaporan ke polisi dan tuntutan denda adalah reaksi yang berlebihan.
"Ini terlalu dibesar-besarkan kalau sampai timbul ancaman dan denda," ujarnya. "Beliau sudah mengabdi 30 tahun dengan ikhlas, tetapi yang didapat malah seperti ini," lanjut Zayin, menyoroti pengabdian Kiai Zuhdi yang seolah tak ada harganya.
Insiden ini bermula pada 30 April 2025 lalu. Saat Kiai Zuhdi sedang mengajar Fiqih, kepalanya terkena lemparan sandal dari murid kelas 6 yang bermain di luar. Setelah murid berinisial D mengaku, Zuhdi secara spontan menamparnya sebagai bentuk pendisiplinan.
"Tamparan itu tidak sampai melukai, hanya untuk mendidik," kata Kiai Zuhdi, yang telah mengabdi sebagai guru madin selama 30 tahun itu.
Namun, tindakan spontan itu berbuntut panjang. Orang tua murid, SM (37), tidak terima dan melaporkan Kiai Zuhdi ke Polres Demak. Proses mediasi yang alot akhirnya memaksa sang kiai untuk membayar uang damai agar laporan dicabut. Awalnya, pihak pelapor meminta Rp 25 juta.
Baca Juga: Benarkah Tanggul Laut Jadi Solusi Ampuh Atasi Rob di Sayung Demak?
"Awalnya diminta uang Rp 25 juta, kakak saya menawar Rp juta, itu sudah jual motor, tapi karena masih belum terima maka diutangi teman-teman, dapat Rp 12,5 juta untuk bayar denda," jelas Zuhdi menceritakan perjuangannya.
Melihat ketidakadilan ini, Ketua DPRD Demak Zayinul Fata merasa terpanggil. Baginya, ini adalah persoalan marwah guru dan kiai yang harus dibela.
"Saya tidak hanya menangis, tetapi terpukul melihat ini. Kami ini lahir dan dibesarkan di rahim yang sama dengan beliau. Kami seorang santri dan murid, apa maknanya kami di DPR kalau tidak bisa membantu beliau, maka ini harus kami selesaikan," jelasnya dengan emosional.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Zayinul Fata tidak hanya memberikan dukungan moril dan meminta agar perkara ini dicabut, tetapi juga memberikan bantuan finansial untuk menutupi denda yang telah dibayarkan Kiai Zuhdi.
"Uang ini sebagai pengganti dendanya saja," tutup Zayin.
Kontributor : Sigit Aulia Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC