SuaraJawaTengah.id - Belum lama menjabat, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi langsung tancap gas. Mantan Kapolda Jateng ini tak segan membongkar kultur kerja Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang dinilainya lamban dan sekadar rutinitas.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan II 2025, Luthfi mengeluarkan sejumlah pernyataan menohok yang menjadi sinyal kuat adanya perombakan besar-besaran dalam cara kerja birokrasi di Jawa Tengah.
Gebrakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan ultimatum bagi para abdi negara untuk segera berbenah atau tersingkir. Luthfi secara gamblang menyoroti beberapa 'penyakit' kronis yang selama ini menggerogoti efektivitas pemerintahan.
Berikut adalah lima gebrakan tajam Ahmad Luthfi untuk mereformasi birokrasi di Jawa Tengah:
1. Sikat Habis Budaya Titipan dan "Orang Dekat Gubernur"
Salah satu sorotan paling keras dari Luthfi adalah praktik kronisme dan nepotisme. Ia secara eksplisit melarang adanya klaim sebagai "orang gubernur" untuk memuluskan urusan atau mendapatkan posisi.
Baginya, profesionalisme adalah harga mati dan tidak bisa ditawar.
“Saya sudah tekankan, tidak boleh di dinas kita itu ada istilah “iku wonge gubernur, orang dekat gubernur”, nggak ada, begitu nyebut nama saya, coret! dan harus profesional,” katanya tegas.
Langkah ini menjadi sinyal jelas bahwa era favoritisme telah berakhir dan sistem merit akan menjadi panglima dalam penempatan dan evaluasi kinerja ASN.
Baca Juga: Dukung Wisata Digital, BRI Hadirkan Layanan QRIS di JPI Grobogan
2. Stop Jadi 'Tukang Habisin Anggaran'
Luthfi mengkritik keras paradigma birokrasi yang hanya berorientasi pada penyerapan anggaran tanpa memikirkan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, banyak OPD yang pasif dan baru bergerak setelah pagu anggaran tersedia. Ia menuntut adanya perubahan mindset total.
“Tidak cukup hanya bicara pagu. Perlu terobosan kreatif dari masing-masing OPD. Evaluasi hari ini sangat penting, tetapi yang lebih penting adalah orientasi hasil,” tegas Luthfi.
Ia mengingatkan agar anggaran tidak hanya dibelanjakan secara administratif, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya di lapangan.
3. Haramkan Kerja Rutin Tanpa Inovasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan