SuaraJawaTengah.id - Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan yang membeberkan dugaan adanya pungutan atau iuran wajib bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Dana tersebut disebut-sebut akan digunakan untuk membeli hadiah purnatugas atau pensiun bagi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, yang akan memasuki masa pensiun pada Agustus atau September mendatang.
Kabar ini pertama kali mencuat dari unggahan akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang. Dalam unggahannya, akun tersebut menampilkan sebuah foto yang diduga merupakan slide presentasi rincian pengumpulan dana. Tak ayal, unggahan ini langsung viral dan menjadi perbincangan hangat publik, memicu berbagai spekulasi mengenai praktik yang dinilai tidak etis di lingkungan birokrasi.
Berdasarkan foto yang beredar, tertulis dengan jelas rincian iuran yang dibebankan kepada 25 Perangkat Daerah (PD) dan 19 Kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang. Setiap instansi diminta untuk menyetorkan dana minimal Rp 600.000.
"Penak yo dadi Sekda kabupaten Bulan Agustus/ September besok Sekda kan pensiun, beliau minta OPD dan kecamatan2 iuran untuk beli motor NMAX dan hadiah karikatur," tulis akun tersebut dalam keterangan fotonya.
Lebih lanjut, dalam rincian tersebut disebutkan bahwa dana yang terkumpul akan dibelikan sebuah sepeda motor Yamaha N-Max seharga sekitar Rp 35.000.000 dan sebuah karikatur senilai +/- Rp 2.000.000. Yang membuat publik semakin terperangah, dalam slide itu juga tercantum dengan sangat jelas instruksi penyetoran dana.
"Disetorkan Paling lambat Tgl 30 Juli 2025 ke Bagian Umum Setda atau transfer ke Rek. Bank Jateng A.n. LISA REVANIA 2022208163," demikian bunyi instruksi dalam foto viral tersebut.
Pencantuman nama lengkap, nomor rekening, dan bank secara terang-terangan ini sontak menuai reaksi keras dari warganet. Berdasarkan penelusuran dari dokumen kepegawaian Pemkab Semarang, nama Lisa Revania, S.E., M.M., memang tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang.[1][2][3] Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa instruksi tersebut bersifat internal dan resmi.
Netizen Ramai-Ramai Menghujat
Baca Juga: Kado Pahit Hari Anak Nasional: Ayah di Demak Paksa Anak Minum Air Kloset Gegara Istri Lembur!
Kolom komentar di berbagai platform media sosial pun banjir dengan kecaman dan komentar menohok dari netizen. Banyak yang menyayangkan praktik "patungan" yang terkesan memaksa dan membebani para ASN di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
"Pensiun kok minta 'kado' motor, harusnya ngasih kenang-kenangan buat bawahan yang sudah bantu kerja bertahun-tahun. Logikanya kebalik ini," tulis seorang warganet.
"Rp 600 ribu dikali 44 instansi itu sudah Rp 26,4 juta. Kalau ada kekurangan, siapa yang nombok? Ini gratifikasi terselubung. Aparat Penegak Hukum harus turun tangan, itu nomor rekeningnya jelas banget," timpal netizen lainnya.
Komentar pedas lain juga bermunculan, "Gaji dan tunjangan pejabat kan sudah besar, masa buat beli NMAX saja harus 'nodong' anak buah. Mentalitas priyayi minta dilayani begini yang merusak birokrasi."
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Semarang maupun Sekda Djarot Supriyoto belum memberikan klarifikasi resmi terkait edaran viral tersebut.
Publik menantikan transparansi dan penjelasan dari pihak terkait mengenai kebenaran dan dasar hukum dari iuran yang dinilai sebagai bentuk pungutan liar (pungli) dan berpotensi menjadi gratifikasi tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah