SuaraJawaTengah.id - Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan yang membeberkan dugaan adanya pungutan atau iuran wajib bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Dana tersebut disebut-sebut akan digunakan untuk membeli hadiah purnatugas atau pensiun bagi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, yang akan memasuki masa pensiun pada Agustus atau September mendatang.
Kabar ini pertama kali mencuat dari unggahan akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang. Dalam unggahannya, akun tersebut menampilkan sebuah foto yang diduga merupakan slide presentasi rincian pengumpulan dana. Tak ayal, unggahan ini langsung viral dan menjadi perbincangan hangat publik, memicu berbagai spekulasi mengenai praktik yang dinilai tidak etis di lingkungan birokrasi.
Berdasarkan foto yang beredar, tertulis dengan jelas rincian iuran yang dibebankan kepada 25 Perangkat Daerah (PD) dan 19 Kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang. Setiap instansi diminta untuk menyetorkan dana minimal Rp 600.000.
"Penak yo dadi Sekda kabupaten Bulan Agustus/ September besok Sekda kan pensiun, beliau minta OPD dan kecamatan2 iuran untuk beli motor NMAX dan hadiah karikatur," tulis akun tersebut dalam keterangan fotonya.
Lebih lanjut, dalam rincian tersebut disebutkan bahwa dana yang terkumpul akan dibelikan sebuah sepeda motor Yamaha N-Max seharga sekitar Rp 35.000.000 dan sebuah karikatur senilai +/- Rp 2.000.000. Yang membuat publik semakin terperangah, dalam slide itu juga tercantum dengan sangat jelas instruksi penyetoran dana.
"Disetorkan Paling lambat Tgl 30 Juli 2025 ke Bagian Umum Setda atau transfer ke Rek. Bank Jateng A.n. LISA REVANIA 2022208163," demikian bunyi instruksi dalam foto viral tersebut.
Pencantuman nama lengkap, nomor rekening, dan bank secara terang-terangan ini sontak menuai reaksi keras dari warganet. Berdasarkan penelusuran dari dokumen kepegawaian Pemkab Semarang, nama Lisa Revania, S.E., M.M., memang tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang.[1][2][3] Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa instruksi tersebut bersifat internal dan resmi.
Netizen Ramai-Ramai Menghujat
Baca Juga: Kado Pahit Hari Anak Nasional: Ayah di Demak Paksa Anak Minum Air Kloset Gegara Istri Lembur!
Kolom komentar di berbagai platform media sosial pun banjir dengan kecaman dan komentar menohok dari netizen. Banyak yang menyayangkan praktik "patungan" yang terkesan memaksa dan membebani para ASN di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
"Pensiun kok minta 'kado' motor, harusnya ngasih kenang-kenangan buat bawahan yang sudah bantu kerja bertahun-tahun. Logikanya kebalik ini," tulis seorang warganet.
"Rp 600 ribu dikali 44 instansi itu sudah Rp 26,4 juta. Kalau ada kekurangan, siapa yang nombok? Ini gratifikasi terselubung. Aparat Penegak Hukum harus turun tangan, itu nomor rekeningnya jelas banget," timpal netizen lainnya.
Komentar pedas lain juga bermunculan, "Gaji dan tunjangan pejabat kan sudah besar, masa buat beli NMAX saja harus 'nodong' anak buah. Mentalitas priyayi minta dilayani begini yang merusak birokrasi."
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Semarang maupun Sekda Djarot Supriyoto belum memberikan klarifikasi resmi terkait edaran viral tersebut.
Publik menantikan transparansi dan penjelasan dari pihak terkait mengenai kebenaran dan dasar hukum dari iuran yang dinilai sebagai bentuk pungutan liar (pungli) dan berpotensi menjadi gratifikasi tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan