Budi Arista Romadhoni
Rabu, 23 Juli 2025 | 16:41 WIB
Tangkap layar video amatir dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Demak.

SuaraJawaTengah.id - Sebuah tindakan kekerasan yang luar biasa keji dan biadab terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi kado pahit tepat di momen perayaan Hari Anak Nasional 2025.

Seorang ayah dengan tega menjadikan anak kandungnya yang baru berusia 5 tahun sebagai pelampiasan amarah terhadap istrinya.

Bocah malang berinisial A itu dipaksa meminum air dari dalam kloset, dipukul berkali-kali, dan semua penderitaannya direkam oleh sang ayah, E (38), warga Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Demak.

Video penyiksaan itu kemudian dikirimkan kepada istrinya, yang dituduh berselingkuh karena memilih kerja lembur.

Dalam rekaman video amatir yang memilukan dan beredar luas, terlihat jelas bagaimana pelaku E mengambil air dari lubang kloset menggunakan sebuah cangkir.

Tanpa belas kasihan, ia memaksa darah dagingnya sendiri untuk menenggak air kotor tersebut.

"Minum, habisin," bentak pelaku dengan suara keras, mengiringi tangisan pilu sang anak yang ketakutan.

Kekejian tak berhenti sampai di situ. Dalam video lainnya, pelaku berulang kali melayangkan pukulan dengan tangan kosong ke bagian kepala dan wajah mungil korban.

Tangisan dan rintihan kesakitan sang anak sama sekali tak menggoyahkan pelaku.

Baca Juga: Saring 2.500 Pendaftar, PUtech Siapkan 426 Talenta Baru untuk Infrastruktur Indonesia

"Sakit, sakit dua-duanya," kata sang anak sambil menangis sesenggukan sembari memegangi kedua pipinya yang memerah akibat pukulan.

Motif di balik aksi brutal ini diduga karena pelaku E merasa jengkel dan cemburu buta. Ia mencurigai istrinya berselingkuh dan melampiaskan amarahnya dengan menyiksa anak mereka, berharap video tersebut akan memaksa sang istri untuk segera pulang ke rumah.

Tangkap layar video amatir dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Demak.

Polisi Gerak Cepat, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jepara

Mendapat laporan mengenai dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang videonya viral, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak langsung bergerak cepat.

Tim berhasil melacak dan meringkus pelaku E yang mencoba kabur dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Jepara.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan membenarkan peristiwa tragis itu.

Load More