SuaraJawaTengah.id - Para calon penumpang kereta api di wilayah Daop 4 Semarang harus kembali menelan kekecewaan.
Meskipun proses evakuasi rangkaian KA Argo Bromo Anggrek yang anjlok di Subang, Jawa Barat, telah rampung dan jalur dinyatakan normal, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memutuskan untuk tetap membatalkan puluhan perjalanan kereta api dari dan menuju arah barat untuk keberangkatan 2 dan 3 Agustus 2025.
Keputusan ini sontak menimbulkan pertanyaan besar di kalangan penumpang: jika jalur sudah bisa dilewati, mengapa kereta mereka masih dibatalkan?
Pembatalan massal ini merupakan efek domino dari insiden anjloknya KA Argo Bromo Anggrek pada Jumat (1/8/2025) sore, yang menyebabkan kekacauan jadwal dan penumpukan keterlambatan yang parah.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, memberikan penjelasan di balik kebijakan yang terkesan kontradiktif tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil sebagai upaya vital untuk mengurai "benang kusut" keterlambatan kereta api.
"Meski sudah bisa dilalui, namun perjalanan sejumlah KA untuk keberangkatan 2 dan 3 Agustus masih dibatalkan," kata Franoto di Semarang, Sabtu (2/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa pembatalan ini bertujuan untuk menormalisasi kembali seluruh jadwal perjalanan kereta api.
"Masih adanya pembatalan perjalanan KA bertujuan untuk mengurai keterlambatan KA yang cukup tinggi," jelasnya.
Dengan kata lain, KAI membutuhkan "jendela waktu" untuk menata ulang posisi rangkaian (rak), jadwal kru (masinis dan awak kabin), serta mengembalikan ketepatan waktu perjalanan yang sempat porak-poranda.
Baca Juga: Angka Kemiskinan Jateng Anjlok! BPS Ungkap 5 Faktor Kunci di Baliknya
Daftar Kereta Api yang Dibatalkan
Total, terdapat setidaknya 23 perjalanan kereta api yang terimbas pembatalan ini di wilayah Daop 4 Semarang. Berikut adalah rinciannya:
Sebanyak 10 perjalanan KA yang berangkat atau berakhir di stasiun wilayah Daop 4 Semarang:
- KA Argo Sindoro (Semarang - Jakarta)
- KA Argo Muria (Jakarta - Semarang)
- KA Menoreh (Semarang - Jakarta)
- KA Tawangjaya (Semarang - Jakarta)
- KA Argo Merbabu (Jakarta - Semarang)
- KA Argo Merbabu (Semarang - Jakarta)
- KA Tawangjaya Premium (Jakarta - Semarang)
- KA Tawangjaya Premium (Semarang - Jakarta)
- KA Tegal Bahari (Jakarta - Tegal dan Tegal - Jakarta)
Selain itu, Franoto juga menyampaikan adanya 11 perjalanan KA jarak jauh relasi Jakarta-Surabaya PP yang melintas di Daop 4 Semarang turut dibatalkan. Ditambah lagi, dua perjalanan KA Harina relasi Surabaya-Bandung PP via Semarang juga ikut dalam daftar pembatalan.
Bagaimana Nasib Penumpang?
Bagi para calon penumpang yang perjalanannya terdampak, PT KAI memastikan akan memberikan kompensasi penuh. Penumpang dapat melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian 100% dari harga tiket.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku
-
Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Sarif Abdillah Desak Pemda Ubah Total Cara Tangani Bencana
-
UNDIP dan Bhimasena Power Luncurkan Produk Hilirisasi Riset AFA dan APR
-
Bukan Sekadar Pintar, Ini Tantangan Terberat Pemimpin Muda di Era Digital Menurut Gus Yasin
-
Tragedi Porprov Jateng 2026: Dua Atlet Berprestasi Meninggal Dunia, Polisi Periksa Keterangan Dokter