SuaraJawaTengah.id - Penanganan kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang remaja putri berinisial HIF (17) di Blora, Jawa Tengah, menjadi sorotan.
Setelah hampir tiga bulan dilaporkan ke Polsek Blora, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya mengeluhkan lambannya proses hukum yang berjalan dan menuntut kejelasan.
Keluarga korban, yang diwakili oleh UJ (52), telah menunjuk kuasa hukum Zainudin, SH, dari Lembaga Penyuluhan Hukum Nahdlatul Ulama (LPHNU) Kabupaten Blora.
Zainudin secara tegas mendesak pihak kepolisian untuk segera memberikan kepastian hukum dan menindaklanjuti laporan yang telah mereka layangkan.
Menurutnya, laporan resmi telah dibuat sejak pertengahan Mei 2025, namun hingga kini belum ada langkah konkret yang dirasakan oleh pihak korban terhadap terduga pelaku.
”Meskipun sudah kami laporkan secara tertulis ke Polsek Blora kota pada Senin, 12/5/2025 lalu, namun hingga saat ini dari pihak kepolisian belum juga ada tindakan yang nyata terhadap terlapor,” Jelasnya pada Jumat (8/8/2025).
Zainudin membeberkan, terduga pelaku adalah QS, seorang warga Kecamatan Kota Blora yang merupakan bos dari tempat korban bekerja.
Sementara HIF, korban, adalah seorang pelajar yang juga berasal dari Kecamatan Blora.
Peristiwa nahas ini diduga terjadi pada hari ketiga korban bekerja. "Peristiwa terjadi pada Senin, 5/5/2025. tersebut bermula dari HIF yang diterima bekerja di life tik tok usaha dari N istri QS. Satu dua hari bekerja tidak ada masalah," jelasnya.
Baca Juga: BRI Dukung Bhayangkara Run 5K di Cepu, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Layanan Digital ke Masyarakat
Kronologi kejadian bermula ketika pada hari ketiga, HIF diajak oleh QS untuk pergi menggunakan mobil dengan dalih pekerjaan.
Di dalam mobil itulah, QS diduga mencoba melakukan tindakan asusila dengan mengajak korban berhubungan intim. HIF dengan tegas menolak ajakan tersebut dengan berbagai alasan, termasuk mengaku sedang menstruasi.
Merasa terancam dan tidak nyaman, korban berusaha melarikan diri.
Setelah beberapa kali mencoba, HIF akhirnya berhasil keluar dari mobil dan segera memesan ojek online untuk kembali ke tempat kerja mengambil barang-barangnya, sebelum akhirnya pulang dan mengadukan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.
Akibat kejadian ini, korban dilaporkan mengalami trauma mendalam.
Menanggapi keluhan pihak korban, Kanit Reskrim Polsek Blora, IPTU M Ansori, memberikan klarifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
Darurat Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah: Wagub Taj Yasin Desak Perusahaan Genjot Budaya K3!
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor Mengancam Hingga Februari 2026
-
Ini Ciri-ciri Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Terpercaya
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta