SuaraJawaTengah.id - Dunia pendidikan tinggi kembali tercoreng oleh dugaan kasus kekerasan seksual yang kali ini terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.
Seorang oknum guru besar dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dilaporkan melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi, memicu gelombang protes dan desakan dari kalangan mahasiswa agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed secara tegas mendesak pihak universitas untuk memproses kasus ini dengan adil dan berpihak pada korban.
Presiden BEM Unsoed, Muhammad Hafidz Baihaqi, menyatakan bahwa laporan terkait dugaan tersebut telah diterima dan sedang ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed.
“Kami mendesak kampus untuk memproses dugaan pelecehan seksual ini secara adil, transparan, dan berpihak pada korban. Kami juga mendukung penuh kerja-kerja Satgas PPKS Unsoed," kata Hafidz saat dihubungi wartawan, Kamis (24/7/2025).
Hafidz membenarkan identitas terduga pelaku dan korban yang memiliki relasi kuasa timpang. “Yang kami ketahui, pelakunya adalah guru besar, dan korban adalah mahasiswa. Dugaan sementara, baru satu korban yang melapor ke Satgas," jelasnya.
Keresahan mahasiswa atas kasus ini diwujudkan dalam sebuah aksi solidaritas yang digelar di depan Gedung Rektorat Unsoed pada Rabu (23/7/2025).
Meski diakui Hafidz bukan atas nama lembaga BEM, aksi yang diinisiasi oleh mahasiswa peduli ini membentangkan spanduk bertuliskan "Unsoed Darurat Kekerasan Seksual dan Lindungi Korban Bukan Pelaku".
Aksi tersebut digelar bertepatan dengan rapat pimpinan universitas yang salah satunya membahas rekomendasi sanksi bagi terduga pelaku.
Para mahasiswa sempat ditemui oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof. Norman Arie Prayogo, yang mengonfirmasi adanya pembahasan tersebut.
"Kebetulan kemarin itu ada rapat pembahasan terkait rekomendasi sanksi apa yang akan diberikan. Makanya kami memanfaatkan momentum itu dengan menggelar aksi," ujar Hafidz.
Prosedur penanganan kasus ini, menurut Hafidz, dimulai dari investigasi oleh Satgas PPKS. Hasilnya kemudian diserahkan kepada tim khusus bentukan rektorat yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk atasan langsung pelaku.
Selanjutnya, rekomendasi sanksi akan diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, pihak Unsoed belum memberikan keterangan resmi yang komprehensif. Juru Bicara Unsoed, Prof. Mite Setiansah, mengaku masih dalam perjalanan dinas dari luar negeri dan sedang dalam proses mengumpulkan informasi lengkap.
“Kami juga sambil mengumpulkan informasi lebih lengkap dulu karena posisi seminggu ini sedang tidak di kampus. Semoga setibanya di Purwokerto, sudah ada info lengkap yang bisa dibagi," katanya melalui pesan singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan