Terpidana kasus penipuan Adrianus Gunartias Tanoto (kedua kanan) saat diserahkan ke Lapas Semarang, Jumat (8/8/2025), untuk menjalani hukuman. [ANTARA/HO-Kejari Semarang]
Meski dua orang telah berhasil dieksekusi, pekerjaan Kejari Kota Semarang belum sepenuhnya tuntas. Cakra menambahkan dalam perkara tersebut masih ada satu terpidana yang belum dieksekusi dan masih buron.
Tim dari Kejari Kota Semarang kini masih terus bergerak aktif menelusuri keberadaan satu terpidana terakhir untuk segera diseret ke penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis
-
Sarif Abdillah Dorong Destinasi Wisata Jateng Perkuat Standar Keselamatan Wisatawan
-
BRI Hadirkan Registrasi BRImo Global, Tersedia di 15 Negara Sekaligus
-
Kisah Fikky Arif Warga Desa yang Jadi Miliarder: Dulu Ngelas Sendiri, Sekarang Punya 300 Karyawan