SuaraJawaTengah.id - Pemandangan berbeda akan terlihat di sejumlah kantor kejaksaan di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodam IV/Diponegoro akan diterjunkan untuk membantu pengamanan di institusi penegak hukum tersebut.
Di tengah langkah penguatan keamanan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Hendro Dewanto, memberikan peringatan tegas agar kehadiran aparat militer tidak lantas membuat kejaksaan menjadi menakutkan dan sulit dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan layanan.
Hendro secara khusus meminta jajarannya untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima dan humanis. Ia tidak ingin pengamanan berlapis ini justru melahirkan citra negatif di mata publik.
"Hindari kesan pelayanan kantor kejaksaan menjadi sulit diakses dan sikap arogan yang mengundang polemik di masyarakat," kata Hendro di Semarang, Selasa (12/8/2025).
Pesan ini, menurutnya, wajib dipegang teguh oleh seluruh kepala kejaksaan negeri di wilayahnya.
Hendro menekankan pentingnya mengedepankan sikap serta etika yang berorientasi pada pelayanan prima yang humanis, akuntabel, dan profesional, meskipun kini berada di bawah penjagaan TNI.
Lantas, mengapa pengamanan dari TNI ini dianggap perlu? Hendro menjelaskan bahwa langkah ini bersifat sangat strategis.
Menurutnya, dinamika penegakan hukum yang ditangani Kejaksaan saat ini bergerak begitu cepat dan penuh tantangan.
Baca Juga: Buron Belasan Tahun, Kejati Jateng Siapkan Langkah Buru Terpidana Kasus Penganiayaan
Ia membeberkan adanya potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang sangat beragam dari pihak-pihak yang terusik dengan proses penegakan hukum.
Kehadiran TNI diharapkan bisa menjadi benteng pertahanan dari intervensi yang tidak diinginkan.
"Termasuk potensi upaya merintangi maupun menggagalkan dan mempengaruhi proses hukum yang sedang ditangani kejaksaan," tegasnya.
Karena itu, Kajati Jateng memandang perlu adanya tindakan preventif yang cermat dan responsif sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan tersebut.
Sebelumnya, pihak Kodam IV/Diponegoro telah mengonfirmasi kesiapan personelnya untuk tugas perbantuan ini.
Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin, menyatakan bahwa pengerahan prajurit ini merupakan implementasi konkret dari tindak lanjut pelibatan satuan Kodam dalam tugas perbantuan kepada institusi negara lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat
-
Jawa Tengah Bersiap Sambut 'Serbuan' Pemudik Lebaran 2026: Antara Kerinduan dan Kesiapan Darurat
-
Semen Gresik Gelar Berkah Ramadan Bersama Masyarakat Enam Desa di Rembang dan Blora
-
Buka Puasa Makin Seru, Transaksi QRIS BRImo di Kenangan Brands Dapat Cashback 40%