SuaraJawaTengah.id - Pemandangan berbeda akan terlihat di sejumlah kantor kejaksaan di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodam IV/Diponegoro akan diterjunkan untuk membantu pengamanan di institusi penegak hukum tersebut.
Di tengah langkah penguatan keamanan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Hendro Dewanto, memberikan peringatan tegas agar kehadiran aparat militer tidak lantas membuat kejaksaan menjadi menakutkan dan sulit dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan layanan.
Hendro secara khusus meminta jajarannya untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima dan humanis. Ia tidak ingin pengamanan berlapis ini justru melahirkan citra negatif di mata publik.
"Hindari kesan pelayanan kantor kejaksaan menjadi sulit diakses dan sikap arogan yang mengundang polemik di masyarakat," kata Hendro di Semarang, Selasa (12/8/2025).
Pesan ini, menurutnya, wajib dipegang teguh oleh seluruh kepala kejaksaan negeri di wilayahnya.
Hendro menekankan pentingnya mengedepankan sikap serta etika yang berorientasi pada pelayanan prima yang humanis, akuntabel, dan profesional, meskipun kini berada di bawah penjagaan TNI.
Lantas, mengapa pengamanan dari TNI ini dianggap perlu? Hendro menjelaskan bahwa langkah ini bersifat sangat strategis.
Menurutnya, dinamika penegakan hukum yang ditangani Kejaksaan saat ini bergerak begitu cepat dan penuh tantangan.
Baca Juga: Buron Belasan Tahun, Kejati Jateng Siapkan Langkah Buru Terpidana Kasus Penganiayaan
Ia membeberkan adanya potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang sangat beragam dari pihak-pihak yang terusik dengan proses penegakan hukum.
Kehadiran TNI diharapkan bisa menjadi benteng pertahanan dari intervensi yang tidak diinginkan.
"Termasuk potensi upaya merintangi maupun menggagalkan dan mempengaruhi proses hukum yang sedang ditangani kejaksaan," tegasnya.
Karena itu, Kajati Jateng memandang perlu adanya tindakan preventif yang cermat dan responsif sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan tersebut.
Sebelumnya, pihak Kodam IV/Diponegoro telah mengonfirmasi kesiapan personelnya untuk tugas perbantuan ini.
Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin, menyatakan bahwa pengerahan prajurit ini merupakan implementasi konkret dari tindak lanjut pelibatan satuan Kodam dalam tugas perbantuan kepada institusi negara lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo