SuaraJawaTengah.id - Kerusuhan yang pecah akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendapat sorotan tajam dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini memberikan sentilan keras kepada pemerintah kabupaten/kota agar tidak gegabah dalam menelurkan kebijakan yang berpotensi membebani dan menyulut amarah rakyat.
Gus Yasin menegaskan bahwa setiap rencana kenaikan PBB, yang diatur melalui peraturan bupati (perbup), wajib didahului oleh proses dialog dan serap aspirasi publik.
Menurutnya, langkah ini krusial untuk mencegah gejolak sosial seperti yang terjadi di Pati.
"Kenaikan (PBB) itu kan dengan perbup (peraturan bupati). Itu harus, pertama, ada dengar pendapat dulu," katanya di Semarang, Kamis (15/8/2025).
Ia merinci, forum dengar pendapat tersebut harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan tanpa terkecuali, mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dan memastikan kebijakan yang diambil tidak memberatkan warga.
Gelombang protes di Pati sendiri dipicu oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara drastis hingga mencapai 250 persen.
Meski kenaikan maksimal itu tidak berlaku untuk semua objek pajak, lonjakan yang signifikan tetap dirasakan berat oleh sebagian besar masyarakat.
Baca Juga: Disorot Usai Gaduh PBB 250%, Bupati Pati Sudewo: Saya Minta Maaf, Masih Perlu Belajar
Amarah warga semakin memuncak setelah beredar pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai arogan dan menantang.
Pernyataan yang mempersilakan warga berunjuk rasa hingga 5.000 atau 50.000 orang sekalipun dianggap menyakiti hati dan memantik aksi yang lebih besar.
Gus Yasin mengakui bahwa penyesuaian tarif pajak adalah hal yang wajar seiring waktu. Namun, ia menggarisbawahi pentingnya transparansi, sosialisasi, dan proses yang partisipatif.
"Kenaikan itu hal yang wajar sebenarnya. Dari tahun ke tahun kenaikan itu ada. Tetapi, memang harus disosialisasikan, harus didengarkan dulu masyarakat, diserap dulu. Berapa persen sih mau naiknya? Itu juga ada ketentuan-ketentuannya," tegas Gus Yasin.
Oleh karena itu, ia secara khusus mengimbau seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk menjadikan kasus Pati sebagai pelajaran berharga. "Ya, kalau dari normatifnya kan dari tahun ke tahun kan ada nih kenaikannya. Tetapi, kan disesuaikan bagaimana kenaikan itu, memberatkan atau tidak?. Ya, yang wajar aja," katanya.
Di sisi lain, Gus Yasin juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak melulu bergantung pada pajak yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
Terkini
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli
-
BRI BO Slawi Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis, Wujud Peduli Masyarakat
-
7 Tempat Wisata Rembang Viral dan Hits Ini Siap Jadi Favorit Libur Akhir Tahun 2025