SuaraJawaTengah.id - Kerusuhan yang pecah akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendapat sorotan tajam dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini memberikan sentilan keras kepada pemerintah kabupaten/kota agar tidak gegabah dalam menelurkan kebijakan yang berpotensi membebani dan menyulut amarah rakyat.
Gus Yasin menegaskan bahwa setiap rencana kenaikan PBB, yang diatur melalui peraturan bupati (perbup), wajib didahului oleh proses dialog dan serap aspirasi publik.
Menurutnya, langkah ini krusial untuk mencegah gejolak sosial seperti yang terjadi di Pati.
"Kenaikan (PBB) itu kan dengan perbup (peraturan bupati). Itu harus, pertama, ada dengar pendapat dulu," katanya di Semarang, Kamis (15/8/2025).
Ia merinci, forum dengar pendapat tersebut harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan tanpa terkecuali, mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dan memastikan kebijakan yang diambil tidak memberatkan warga.
Gelombang protes di Pati sendiri dipicu oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara drastis hingga mencapai 250 persen.
Meski kenaikan maksimal itu tidak berlaku untuk semua objek pajak, lonjakan yang signifikan tetap dirasakan berat oleh sebagian besar masyarakat.
Baca Juga: Disorot Usai Gaduh PBB 250%, Bupati Pati Sudewo: Saya Minta Maaf, Masih Perlu Belajar
Amarah warga semakin memuncak setelah beredar pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai arogan dan menantang.
Pernyataan yang mempersilakan warga berunjuk rasa hingga 5.000 atau 50.000 orang sekalipun dianggap menyakiti hati dan memantik aksi yang lebih besar.
Gus Yasin mengakui bahwa penyesuaian tarif pajak adalah hal yang wajar seiring waktu. Namun, ia menggarisbawahi pentingnya transparansi, sosialisasi, dan proses yang partisipatif.
"Kenaikan itu hal yang wajar sebenarnya. Dari tahun ke tahun kenaikan itu ada. Tetapi, memang harus disosialisasikan, harus didengarkan dulu masyarakat, diserap dulu. Berapa persen sih mau naiknya? Itu juga ada ketentuan-ketentuannya," tegas Gus Yasin.
Oleh karena itu, ia secara khusus mengimbau seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk menjadikan kasus Pati sebagai pelajaran berharga. "Ya, kalau dari normatifnya kan dari tahun ke tahun kan ada nih kenaikannya. Tetapi, kan disesuaikan bagaimana kenaikan itu, memberatkan atau tidak?. Ya, yang wajar aja," katanya.
Di sisi lain, Gus Yasin juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak melulu bergantung pada pajak yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong