SuaraJawaTengah.id - Kerusuhan yang pecah akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendapat sorotan tajam dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini memberikan sentilan keras kepada pemerintah kabupaten/kota agar tidak gegabah dalam menelurkan kebijakan yang berpotensi membebani dan menyulut amarah rakyat.
Gus Yasin menegaskan bahwa setiap rencana kenaikan PBB, yang diatur melalui peraturan bupati (perbup), wajib didahului oleh proses dialog dan serap aspirasi publik.
Menurutnya, langkah ini krusial untuk mencegah gejolak sosial seperti yang terjadi di Pati.
"Kenaikan (PBB) itu kan dengan perbup (peraturan bupati). Itu harus, pertama, ada dengar pendapat dulu," katanya di Semarang, Kamis (15/8/2025).
Ia merinci, forum dengar pendapat tersebut harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan tanpa terkecuali, mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dan memastikan kebijakan yang diambil tidak memberatkan warga.
Gelombang protes di Pati sendiri dipicu oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara drastis hingga mencapai 250 persen.
Meski kenaikan maksimal itu tidak berlaku untuk semua objek pajak, lonjakan yang signifikan tetap dirasakan berat oleh sebagian besar masyarakat.
Baca Juga: Disorot Usai Gaduh PBB 250%, Bupati Pati Sudewo: Saya Minta Maaf, Masih Perlu Belajar
Amarah warga semakin memuncak setelah beredar pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai arogan dan menantang.
Pernyataan yang mempersilakan warga berunjuk rasa hingga 5.000 atau 50.000 orang sekalipun dianggap menyakiti hati dan memantik aksi yang lebih besar.
Gus Yasin mengakui bahwa penyesuaian tarif pajak adalah hal yang wajar seiring waktu. Namun, ia menggarisbawahi pentingnya transparansi, sosialisasi, dan proses yang partisipatif.
"Kenaikan itu hal yang wajar sebenarnya. Dari tahun ke tahun kenaikan itu ada. Tetapi, memang harus disosialisasikan, harus didengarkan dulu masyarakat, diserap dulu. Berapa persen sih mau naiknya? Itu juga ada ketentuan-ketentuannya," tegas Gus Yasin.
Oleh karena itu, ia secara khusus mengimbau seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk menjadikan kasus Pati sebagai pelajaran berharga. "Ya, kalau dari normatifnya kan dari tahun ke tahun kan ada nih kenaikannya. Tetapi, kan disesuaikan bagaimana kenaikan itu, memberatkan atau tidak?. Ya, yang wajar aja," katanya.
Di sisi lain, Gus Yasin juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak melulu bergantung pada pajak yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama