SuaraJawaTengah.id - Kerusuhan yang pecah akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendapat sorotan tajam dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini memberikan sentilan keras kepada pemerintah kabupaten/kota agar tidak gegabah dalam menelurkan kebijakan yang berpotensi membebani dan menyulut amarah rakyat.
Gus Yasin menegaskan bahwa setiap rencana kenaikan PBB, yang diatur melalui peraturan bupati (perbup), wajib didahului oleh proses dialog dan serap aspirasi publik.
Menurutnya, langkah ini krusial untuk mencegah gejolak sosial seperti yang terjadi di Pati.
"Kenaikan (PBB) itu kan dengan perbup (peraturan bupati). Itu harus, pertama, ada dengar pendapat dulu," katanya di Semarang, Kamis (15/8/2025).
Ia merinci, forum dengar pendapat tersebut harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan tanpa terkecuali, mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dan memastikan kebijakan yang diambil tidak memberatkan warga.
Gelombang protes di Pati sendiri dipicu oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara drastis hingga mencapai 250 persen.
Meski kenaikan maksimal itu tidak berlaku untuk semua objek pajak, lonjakan yang signifikan tetap dirasakan berat oleh sebagian besar masyarakat.
Baca Juga: Disorot Usai Gaduh PBB 250%, Bupati Pati Sudewo: Saya Minta Maaf, Masih Perlu Belajar
Amarah warga semakin memuncak setelah beredar pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai arogan dan menantang.
Pernyataan yang mempersilakan warga berunjuk rasa hingga 5.000 atau 50.000 orang sekalipun dianggap menyakiti hati dan memantik aksi yang lebih besar.
Gus Yasin mengakui bahwa penyesuaian tarif pajak adalah hal yang wajar seiring waktu. Namun, ia menggarisbawahi pentingnya transparansi, sosialisasi, dan proses yang partisipatif.
"Kenaikan itu hal yang wajar sebenarnya. Dari tahun ke tahun kenaikan itu ada. Tetapi, memang harus disosialisasikan, harus didengarkan dulu masyarakat, diserap dulu. Berapa persen sih mau naiknya? Itu juga ada ketentuan-ketentuannya," tegas Gus Yasin.
Oleh karena itu, ia secara khusus mengimbau seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk menjadikan kasus Pati sebagai pelajaran berharga. "Ya, kalau dari normatifnya kan dari tahun ke tahun kan ada nih kenaikannya. Tetapi, kan disesuaikan bagaimana kenaikan itu, memberatkan atau tidak?. Ya, yang wajar aja," katanya.
Di sisi lain, Gus Yasin juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak melulu bergantung pada pajak yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Toyota Rush vs Daihatsu Terios, 7 Fakta Penting yang Bikin Banyak Orang Salah Pilih
-
7 Mobil Matic Irit, Bandel, dan Minim Drama Buat Dipakai Harian
-
BRI Purwodadi Salurkan 1000 Paket Sembako di Grobogan, Sasar Warga Kurang Mampu Desa Pengkol
-
Rafinha Merapat ke PSIS: Strategi Jitu Laskar Mahesa Jenar Perkuat Lini Depan
-
5 Ciri Mobil Bekas yang Sebaiknya Tidak Dibeli Meski Harganya Menggiurkan