SuaraJawaTengah.id - Kerusuhan yang pecah akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendapat sorotan tajam dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini memberikan sentilan keras kepada pemerintah kabupaten/kota agar tidak gegabah dalam menelurkan kebijakan yang berpotensi membebani dan menyulut amarah rakyat.
Gus Yasin menegaskan bahwa setiap rencana kenaikan PBB, yang diatur melalui peraturan bupati (perbup), wajib didahului oleh proses dialog dan serap aspirasi publik.
Menurutnya, langkah ini krusial untuk mencegah gejolak sosial seperti yang terjadi di Pati.
"Kenaikan (PBB) itu kan dengan perbup (peraturan bupati). Itu harus, pertama, ada dengar pendapat dulu," katanya di Semarang, Kamis (15/8/2025).
Ia merinci, forum dengar pendapat tersebut harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan tanpa terkecuali, mulai dari kepala desa, tokoh masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dan memastikan kebijakan yang diambil tidak memberatkan warga.
Gelombang protes di Pati sendiri dipicu oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara drastis hingga mencapai 250 persen.
Meski kenaikan maksimal itu tidak berlaku untuk semua objek pajak, lonjakan yang signifikan tetap dirasakan berat oleh sebagian besar masyarakat.
Baca Juga: Disorot Usai Gaduh PBB 250%, Bupati Pati Sudewo: Saya Minta Maaf, Masih Perlu Belajar
Amarah warga semakin memuncak setelah beredar pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai arogan dan menantang.
Pernyataan yang mempersilakan warga berunjuk rasa hingga 5.000 atau 50.000 orang sekalipun dianggap menyakiti hati dan memantik aksi yang lebih besar.
Gus Yasin mengakui bahwa penyesuaian tarif pajak adalah hal yang wajar seiring waktu. Namun, ia menggarisbawahi pentingnya transparansi, sosialisasi, dan proses yang partisipatif.
"Kenaikan itu hal yang wajar sebenarnya. Dari tahun ke tahun kenaikan itu ada. Tetapi, memang harus disosialisasikan, harus didengarkan dulu masyarakat, diserap dulu. Berapa persen sih mau naiknya? Itu juga ada ketentuan-ketentuannya," tegas Gus Yasin.
Oleh karena itu, ia secara khusus mengimbau seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk menjadikan kasus Pati sebagai pelajaran berharga. "Ya, kalau dari normatifnya kan dari tahun ke tahun kan ada nih kenaikannya. Tetapi, kan disesuaikan bagaimana kenaikan itu, memberatkan atau tidak?. Ya, yang wajar aja," katanya.
Di sisi lain, Gus Yasin juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak melulu bergantung pada pajak yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara